MRT JAKARTA DITETAPKAN SEBAGAI OBJEK VITAL TRANSPORTASI

Penumpang berada di dalam rangkaian MRT, Jakarta, Sabtu (18/2/2023). Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian. NERACA/Antarafoto/Rivan Awal Lingga/hp

BERITA TERKAIT

BNI Culture Fest 2024, Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja dan Kinerja

Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI hadir membawa semangat baru dalam meningkatkan budaya kerja dan kinerja melalui…

Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat

Jakarta - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Nasional, Hilmi Rahman menilai kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi yang langsung ke petani merupakan…

BNI Sumbang Rp77 T ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp77 triliun dalam kurun waktu…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat

Jakarta - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Nasional, Hilmi Rahman menilai kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi yang langsung ke petani merupakan…

BNI Sumbang Rp77 T ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp77 triliun dalam kurun waktu…

Promosi Produk Nasional di Paviliun Indonesia COP29 Baku

Pengunjung mancanegara mengamati produk makanan dan kerajinan Indonesia di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan,…