MENDERITA KERUGIAN DALAM 6 BULAN TERAKHIR - Survei: 9 dari 10 Perusahaan Terdampak Langsung

Jakarta-Survei Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan, sekitar 88% perusahaan terdampak pandemi selama enam bulan terakhir, dan mengalami kerugian. Bahkan disebutkan, 9 dari 10 perusahaan di Indonesia terdampak langsung pandemi Covid-19. Hasil survei Kemenaker juga menyatakan ada sepuluh pekerjaan yang paling dibutuhkan usai pandemi corona.

NERACA

Data tersebut berdasarkan survei yang dilakukannya melalui online, termasuk melalui telepon dan email terhadap 1.105 perusahaan yang dipilih secara probability sampling sebesar 95% dan margin of error (MoE) sebesar 3,1% pada 32 provinsi di Indonesia.

"Kerugian tersebut umumnya disebabkan penjualan menurun, sehingga produksi harus dikurangi," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono di Jakarta, Selasa (24/11).

Berdasarkan survei yang dilakukan Kemenaker bekerja sama dengan Indef itu,  penurunan permintaan, produksi, dan keuntungan umumnya terjadi pada perusahaan UMKM, yaitu di atas 90%. Sementara perusahaan yang terdampak terbesar, yakni penyediaan akomodasi makan dan minum, real estate dan konstruksi.

Meski demikian, sebagian besar perusahaan tetap mempekerjakan pekerjaannya. Hanya 17,8% perusahaan yang memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), 25,6 % perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan 10 % yang melakukan keduanya. "Respon perusahaan ini dikarenakan hal tersebut satu-satunya jalan untuk efisiensi di tengah masa pandemi," ujarnya.

Untuk itu, setelah pandemi keterampilan teknologi paling dibutuhkan, antara lain terkait penguasaan teknologi informasi dan komunikasi, dan penguasaan teknologi industri untuk diversifikasi produk. Implikasinya, baik bagi pihak pemerintah dan swasta perlu menyediakan pendidikan dan keterampilan yang sarat dengan penguasaan teknologi.

"Implikasi setelah masa pandemi mengisyaratkan bahwa work form home/teleworking menjadi pilihan utama bagi perusahaan. Sehingga menjadi lebih fleksibel meskipun efisiensi jumlah tenaga kerja dan pengurangan upah menjadi tidak bisa dihindarkan," ujarnya.  

Guna merespon situasi itu, pemerintah terus berkomitmen meningkatkan dan memperluas berbagai program jaring pengaman sosial. Khususnya insentif perpajakan sebanyak 19,8 % dan jaminan sosial ketenagakerjaan dan sejenisnya sebanyak 18,5 %.

Namun, pihaknya mengakui banyak pula yang belum merasakan bantuan pemerintah di tengah pandemi ini, yakni sebesar 41,18%. "Hal itu menandakan pemerintah perlu bergerak membantu perusahaan yang sebagian besar merasakan dampak pandemi tersebut," tegasnya.

Menurut dia, pandemi menuntut masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan segala perubahan, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi digital yang merupakan inti dari revolusi industri 4.0. Teknologi membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu maupun tempat, sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton.

"Pandemi membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru. Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini," tutur dia.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini di sektor ketenagakerjaan. Hal ini melihat besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi tersebut. "Diantaranya, kita juga harus mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja paska pandemi," ujarnya.

Tidak hanya itu. Perubahan dan perbaikan juga harus dilakukan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan baik pada proses penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan. "Sehingga dapat menjawab tantangan yang muncul di sektor ketenagakerjaan selama dan paska pandemi," tutur dia.  

Prospek 10 Pekerjaan

Selain itu, Kemenaker juga menyatakan ada sepuluh pekerjaan yang paling dibutuhkan usai pandemi covid-19. Daftar pekerjaan itu mereka simpulkan dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan pada 1.105 perusahaan mengenai pengaruh pandemi Covid-19 terhadap kesempatan kerja.

Dari hasil survei didapat kesimpulan pekerjaan yang paling dibutuhkan antara lain di bidang penjualan, pemasaran, dan humas. "Dari hasil survei ditemukan terdapat 10 jenis pekerjaan yang paling dibutuhkan, yang pertama adalah profesional penjualan, pemasaran dan humas," ujar Bambang seperti dikutip Antara, kemarin.

Secara rinci, berikut daftar sepuluh pekerjaan tersebut adalah:

Pertama, pekerja profesional di bidang penjualan, pemasaran dan humas. Kemenaker menyebut 18,7% perusahaan yang disurvei menyatakan membutuhkan pekerja profesional di bidang itu.

Kedua, pekerja penjualan lain. Menurut hasil survei, 13,5% perusahaan yang menjadi responden menyatakan membutuhkan pekerja penjualan lain. Ketiga, tenaga teknik operasi TIK dan pendukungnya. Sebanyak 4,4% yang disurvei menyatakan membutuhkan tenaga bidang itu.

Keempat, pengemudi mobil, van, dan sepeda motor serta tenaga perkantoran umum. Hasil survei menunjukkan 3,8% perusahaan membutuhkan pengemudi mobil, van, dan sepeda motor serta tenaga perkantoran umum kalau pandemi sudah selesai.

Kelima, operator mesin stasioner dengan persentase 3,2 % perusahaan yang disurvei. Keenam, pekerja pertambangan dan konstruksi dengan persentase 3,1% perusahaan. Ketujuh, pekerja instalasi dan reparasi peralatan listrik dengan jumlah 2,8 % perusahaan yang disurvei.

Kedelapan, tenaga administrasi profesional dengan jumlah 2,4% perusahaan. Kesembilan, pekerja kasar dengan jumlah 2,3 persen responden. Kesepuluh, ahli di bidang teknologi. Menurut survei yang dilakukan di 17 sektor usaha, 72% di Pulau Jawa, keterampilan dalam bidang teknologi paling dicari setelah pandemi.

Sekitar 26,9 % dari perusahaan yang disurvei membutuhkan pekerja dengan keterampilan teknologi, 6,2 % perusahaan butuh keterampilan fisik dan manual, 4,1% perusahaan butuh keterampilan emosional dan sosial, serta 1,9% perusahaan butuh pekerja dengan keterampilan kognitif lanjutan. Sedangkan 42,4% perusahaan responden menyatakan membutuhkan semua jenis keterampilan tersebut.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menilai ketimpangan gender antara perempuan dan laki-laki dalam partisipasi angkatan kerja menjadi semakin meningkat akibat pandemi Covid-19. Menurut dia, dampak dari krisis kesehatan ini lebih terasa bagi perempuan mengingat sektor seperti restoran, akomodasi, hotel, dan pekerja rumahan yang paling tertekan.

"Dampaknya lebih berat lagi bagi perempuan. Dengan kondisi seperti ini akibatnya ketimpangan gender semakin meningkat dan terjadi penurunan partisipasi angkatan kerja perempuan," ujarnya saat acara UN Women Asia Pacific WEPs Awards Ceremony in Indonesia di Jakarta, pekan lalu. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…