DPD RI Tolak Sentralisasi di RUU Ciptaker

NERACA

Jakarta - Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan lembaganya menolak terhadap frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat atau sentralisasi yang ada dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).


Menurut dia, DPD memandang ada frasa dalam RUU Ciptaker yang bertentangan dengan konstitusi yaitu di Pasal 18 ayat 1, 2 dan 5 UUD NRI 1945."Karena semangat sentralisasi perijinan dan kewenangan pemerintah pusat, bisa berpotensi merugikan daerah. Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah yang telah kita rintis sejak awal era reformasi," kata La Nyalla dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/7).


Hal itu dikatakan La Nyalla usai rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, di rumah dinas Ketua DPD RI di kawasan Denpasar Raya Jakarta, Sabtu (25/7).


Dalam rapat gabungan tersebut, empat pimpinan Komite di DPD RI yaitu Komite I hingga IV sepakat menolak terhadap frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat atau sentralisasi yang ada dalam RUU Ciptaker.


La Nyalla mengatakan, para pimpinan alat kelengkapan DPD juga memandang hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana.


Selain itu menurut dia akan menjadi sangat gemuk delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah UU, ditambah lagi kewenangan Presiden mencabut Peraturan Daerah (Perda) di Pasal 166 RUU Ciptaker rawan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ada.


Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan pemerintah memang ingin mempercepat pembahasan RUU Ciptaker karena RUU tersebut adalah reformasi paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir, khususnya di bidang investasi dan perdagangan.


"Apalagi dalam resesi global, RUU ini memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis, ini penting di tengah sumber daya fiskal kita yang terbatas," ujarnya.

 

Airlangga mengakui, pemerintah kurang dalam melakukan sosialisasi RUU tersebut sehingga menimbulkan banyak respon dari berbagai kalangan. Namun menurut dia, pemerintah tetap mendengar dan berusaha mengakomodasi semua masukan dari parlemen, baik dari DPR RI maupun dari DPD RI.


“Saya terima semua kesimpulan pendapat bapak ibu pimpinan Komite I hingga IV ini. Tentu pemerintah memperhatikan dan mengakomodasi," katanya.


Rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menko Perekonomian Airlangga itu dipimpin langsung Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan juga dihadiri Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin.

Selain itu dihadiri Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Ketua Komite II DPD RI Yorris Raweyai, Wakil Ketua Komite II Hasan Basri, Ketua Komite III Bambang Sutrisno, Ketua Komite IV Elviana, Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) Asyera Respati Wulanero dan Eni Sumarni. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…