Walikota Depok Usulkan Kelurahan Dapat Tambahan APBD Rp173,25 Miliar - Jelang Tahun Anggaran 2020

Walikota Depok Usulkan Kelurahan Dapat Tambahan APBD Rp173,25 Miliar

Jelang Tahun Anggaran 2020

NERACA

Depok - Meski sekitar Rp3,5 triliun total APBD untuk semua objek pembangunan ada di Kelurahan, namun Walikota Depok akan menambah lagi untuk 63 Lurah dari 11 Kecamatan di Kota Depok. Total angarannya pada APBD 2020 nanti sekitar Rp‎173,25 miliar. Demikian disampaikan Walikota Depok, Dr. KH. Mohamad Idris MA saat membuka Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat di beberapa Kecamatan, Kota Depok, akhir pekan kemarin.

Dijelaskan, setiap kelurahan akan dapat alokasi anggaran Rp2,75 miliar. Peruntukannya Rp1 miliar untuk kegiatan pembangunan fisik. Sedangkan sisanya yang Rp1,75 miliar disalurkan dalam bentuk berbagai kegiatan program non fisik bagi warga di masing-masing kelurahan.

"Diharapkan dengan peningkatan tambahan anggaran di kelurahan, lembaga yang terkait dengan peran sertanya membangun warga dan Kota Depok, harus proaktif mengusulkan berbagai kegiatan program yang menjadi kebutuhan warga.‎ Dan, memberikan dampak ganda mempercepat laju peningkatkan kesejahteraan warga dan perekonomian Kota Depok yang Ungul, Nyaman dan Religius," ujarnya dari bahan dan keterangan yang diperoleh NERACA.

Menurut Walikota, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 130 Tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan menyebutkan pagu anggaran pembangunan tingkat kelurahan tidak boleh kurang dari lima persen dari APBD."Artinya dana pembangunan kelurahan tahun ini mengalami peningkatan dari Rp2 miliar menjadi Rp2,75 miliar. Semakin meningkatnya APBD Depok maka semakin meningkat pula pagu anggaran indikatif di tingkat kelurahan," ujar Walikota.

Dikatakan, dengan peningkatan pagu anggaran pembangunan kelurahan menjadi Rp2,75 miliar, maka total APBD Kota Depok untuk Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sekitar Rp3,46 triliun. Dengan adanya kenaikan dana kelurahan tersebut, Mohamad Idris berharap pembangunan tidak hanya difokuskan pada kebutuhan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan. Tetapi, kata dia menambahkan, juga dimanfaatkan untuk pelayanan. Diantaranya peningkatan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

"Hingga saat ini, dari total 1017 Posyandu di Kota Depok masih terdapat beberapa Posyandu yang perlu perhatian. Ada beberapa titik lahan di Kecamatan misalnya di Cilodong yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fisik Posyandu lansia," tutur Walikota Depok. Dasmir

 

 



BERITA TERKAIT

Sangap Surbakti: Silahkan Parpol Pendukung Lawan Politik Prabowo Bergabung, Asal Jangan Ada Kepentingan Politik Jahat!

NERACA Jakarta - Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98 (Jarnas '98), Sangap Surbakti menyambut baik mengenai kabar bergabungnya partai politik…

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Sangap Surbakti: Silahkan Parpol Pendukung Lawan Politik Prabowo Bergabung, Asal Jangan Ada Kepentingan Politik Jahat!

NERACA Jakarta - Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98 (Jarnas '98), Sangap Surbakti menyambut baik mengenai kabar bergabungnya partai politik…

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…