Pengelolaan Sampah Terpadu Efektif Kurangi Sampah Impor

Pengelolaan Sampah Terpadu Efektif Kurangi Sampah Impor

NERACA

Jakarta - Pelaku usaha di sektor daur ulang sampah yang tergabung dalam Indonesia Plastic Recycles (IPR), menegaskan, sistem pengelolaan sampah modern dan terpadu dapat mengurangi masuknya sampah impor ke Indonesia. Menurut Business Development Director IPR Ahmad Nuzuludin, melalui pengoptimalan daur ulang sampah domestik, maka kebutuhan sampah impor juga akan menurun.

"Sampah impor sebenarnya masih diperlukan, karena pelaku daur ulang sampah kekurangan supply dari dalam negeri. Lantas, agar sampah impor tidak over supply, maka diperlukan sistem pengelolaan sampah plastik terpadu," ucap Ahmad, Selasa (2/7).

Dia menyarankan, sebaiknya Pemerintah pusat maupun daerah dapat bersinergi untuk membantu industri daur ulang plastik berkembang ke depannya. Apalagi dengan segala potensi dari sisi penyerapan tenaga kerja dan value added sampah plastik.

“Dengan melakukan pengelolaan yang sampah yang baik, sampah plastik yang jumlahnya 16 persen dari total sampah dapat diolah kembali dan dimanfaatkan sebagai energi listrik, pupuk, dan bahan baku scrap industri recyling plastik," papar Ahmad.

Senada dengan IPR, Asosiasi Industri Aromatika, Olefin, dan Plastik (Inaplas) menilai, untuk pengelolaan sampah plastik di dalam negeri harus dimulai dari hulu atau sejak di lingkup rumah tangga. Sekretaris Jenderal Inaplas, Fajar Budiyono, mengatakan, faktor pencemaran sampah terhadap lingkungan yaitu sebenarnya perilaku konsumen yang belum melihat hal ini sebagai nilai ekonomi.

"Saat ini industri daur ulang plastik hanya jalan 80 persen kapasitasnya, padahal sampah plastik masih banyak, ini disebabkan karena sampah kita belum terpilah. Biaya sortir atau pilah berkisar 50 persen dari cost recycle," tutur Fajar.

Menurut Fajar, plastik sangat bermanfaat bagi kehidupan, dan dianggap menjadi masalah ketika sudah menjadi sampah. Maka, yang perlu dibenahi adalah pengelolaan sampah.Tapi yang penting itu, perubahan perilaku masyarakat yang tidak lagi melihat plastik sebagai sampah, tapi sebagai sesuatu yang bernilai ekonomi tinggi. Kemudian menerapkan prinsip zero waste to landfill dengan memilah sampah di rumah, daur ulang dan composting, dan lainnya.

Revisi Permendag

Menanggapi permasalahan impor sampah berbahaya yang masuk ke Indonesia melalui Batam dan Surabaya, Kementrian Perdagangan berencana memperbaiki peraturan yang menjadi dasar bagi importir sampah.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non-bahan Berbahaya dan Beracun segera direvisi. Pasalnya, Permendag ini memiliki kelemahan sehingga memungkinkan masuknya material plastik daur ulang yang terkontaminasi ke dalam sampah impor.

Salah satu hal yang akan dibahas dalam revisi tersebut adalah metode sampling pada impor clean plastic yang dilakukan surveyor.

Menurut Karyanto, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan merinci teknis evaluasi serta pengawasan terhadap surveyor dalam aturan visi tersebut. Evaluasi terbesar dari masuknya sampah dan bahan lain di luar clean plastic adalah metode sampling dari surveyor.

“Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2016 tersebut juga akan membahas mengenai kata “dan lain-lain", kode HS terkait, serta definisi clean plastic. Kalau secara kandungan clean plastic ini sudah dimiliki di dalam negeri, maka tidak perlu lagi diimpor untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri dalam negeri,” tegas Karyanto. Mohar/Iwan

 

BERITA TERKAIT

Polri: Kemajuan Teknologi Lahirkan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan kemajuan teknologi menimbulkan pergantian aktivitas kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang…

KPK Dorong Integritas Pendidikan Lewat Komitmen Antikorupsi

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mendorong komitmen pencegahan korupsi…

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Pemudik Puas dengan Kinerja Kepolisian

NERACA Jakarta - Hasil survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) mengatakan bahwa mayoritas pemudik merasa puas dengan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kadivhumas Polri Paparkan Strategi Sukseskan World Water Forum di Bali

NERACA Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memaparkan strategi untuk menyukseskan agenda World Water Forum ke-10…

Kemenkumham: Indonesia Telah Terapkan Kebebasan Beragama dengan Baik

NERACA Surabaya - Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Harniati mengemukakan Indonesia merupakan negara…

KPK-Pemkab Serang Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas Cegah Korupsi

NERACA Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Serang menggelar bimbingan teknis keluarga berintegritas,…