KPK Dorong Integritas Pendidikan Lewat Komitmen Antikorupsi

NERACA

Jakarta - Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mendorong komitmen pencegahan korupsi untuk menciptakan tata kelola sektor pendidikan yang lebih berintegritas.

Dorongan KPK tersebut berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 yang menunjukkan sikap integritas terhadap komitmen antikorupsi dalam dunia pendidikan yang harus terus digaungkan.

“Perlu untuk mendorong pencegahan korupsi untuk menciptakan tata kelola sektor pendidikan yang berintegritas,” katanya dalam Peluncuran Indeks Integritas 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Jakarta, dikutip Antara, kemarin.

SPI Pendidikan sendiri merupakan alat ukur yang dirancang oleh KPK untuk memotret integritas pendidikan Indonesia termasuk memetakan kondisi karakter peserta didik di satuan pendidikan.

Pada 2023, SPI Pendidikan menjadi Program Prioritas Nasional yang berkaitan dengan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan upaya pemerintah mewujudkan generasi masa depan yang antikorupsi.

SPI tersebut diperluas cakupan surveinya ke seluruh provinsi dengan melibatkan 3.108 satuan pendidikan seluruh jenjang.

Melalui SPI Pendidikan, KPK memotret dan memetakan kondisi integritas pendidikan melalui tiga aspek yakni karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait internalisasi nilai integritas, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan.

Dalam hal ini, hasil SPI Pendidikan juga menyatakan bahwa perlunya peningkatan upaya penguatan integritas ekosistem pendidikan oleh satuan pendidikan.

Kemudian, seluruh pihak di satuan pendidikan harus meminimalisir perilaku kecurangan akademik demi mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik dan inklusif.

Sementara itu pada tahun ini, sasaran SPI Pendidikan akan diperluas yakni mencapai 33.984 satuan pendidikan mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota.

“Kami akan menargetkan kepada 208.882 responden dengan sebaran kuesioner kurang lebih satu juta orang,” ujar Wawan.

Wawan menuturkan hasil survei tersebut nantinya akan dibagikan kepada pemangku kebijakan pendidikan tingkat nasional, daerah, dan kabupaten/kota.

Hal tersebut sesuai tujuan SPI Pendidikan yaitu memberi rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas implementasi antikorupsi terutama bagi Kemendikbudristek, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri serta dinas pendidikan pada tingkat daerah.

Rekomendasi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi satuan pendidikan dalam menyusun program-program peningkatan integritas peserta didik dan ekosistem pendidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (biasa disingkat KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Ant

 

BERITA TERKAIT

Airlangga: Polri Berperan Penting dalam Pembangunan Ekonomi RI

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi…

KPPU Tetapkan Tiga Tokoh Publik Jadi Dewan Penasihat

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan tiga tokoh publik yakni Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny…

Unpatti-KPK Kerja Sama Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi

NERACA Ambon - Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Maluku bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kerja sama pendidikan anti korupsi…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Airlangga: Polri Berperan Penting dalam Pembangunan Ekonomi RI

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi…

KPPU Tetapkan Tiga Tokoh Publik Jadi Dewan Penasihat

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan tiga tokoh publik yakni Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny…

Unpatti-KPK Kerja Sama Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi

NERACA Ambon - Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Maluku bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kerja sama pendidikan anti korupsi…