Jamintel Kejagung Pastikan Pemerataan Program MBG di SKH Disabilitas

NERACA

Kabupaten Tangerang - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani, memastikan pemerataan penerapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Khusus (SKH) penyandang disabilitas terutama yang ada di wilayah Tangerang Raya, Banten.

"Kami bekerjasama dengan swasta seperti Grab, OVO, Yayasan dan juga Pemda kota/kabupaten di Tangerang Raya membatu dan meninjau program MBG untuk teman-teman disabilitas," kata Reda usai meninjau MBG di SKH Mustika, Tigaraksa di Tangerang, Senin (28/4).

Ia mengungkapkan, dari hasil peninjauan di beberapa sekolah khusus disabilitas yang ada di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang telah berjalan dengan baik dan sesuai pedoman realisasi program MBG.

Dimana, katanya, komposisi makanan yang diberikan terhadap siswa/siswi khusus disabilitas ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan mereka, seperti diantaranya menu makanan yang tinggi akan gizi.

"Karena kita tidak sebarangan memberikan makanan kepada anak disabilitas. Contoh, ada tujuh anak makanannya tidak boleh banyak garam atau gula. Jadi keunikannya disini, tingkat tantangan bagi pihak Yayasan/pengelola bagai mana caranya membuat sesuatu yang menarik dan bermanfaat," jelasnya.

Dia menyampaikan, untuk pelaksanaan program MBG bagi sekolah khusus disabilitas ini nantinya akan terus dilakukan monitoring secara rutin oleh masing-masing Yayasan dan Pemda setempat baik dari sisi dapur, komposisi menu makan dan kadar gizinya.

"Ini untuk menghindari adanya makanan yang tidak sesuai, jangan sampai sembarangan. Jadi tetap akan ada pengawasan berkala oleh masing-masing pengelola," ujarnya.

Reda yang juga sebagai tokoh nasional penggerak disabilitas mengatakan, sebagai memastikan pemerataan kualitas makan bergizi gratis untuk anak disabilitas ini berkualitas baik, maka pihaknya mendorong Dinas Kesehatan di setiap wilayah untuk rutin mengawasi dan memberikan arahan kepada pengelola dapur agar makanan yang disajikan itu telah aman dan memenuhi syarat dari Badan Gizi nasional (BGN).

"Jadi nanti di sini dedikasi dari Pemda yang turun langsung melakukan pengawasan. Walaupun ada juga tim khusus yang akan mengawasi itu, namun ini sudah dipersiapkan," pungkas Reda Manthovani. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

M. Fanshurullah Asa: KPPU Sidangkan Perkara Pinjol Rp1.650 Triliun

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online (pinjol)…

Legislator Minta Polri Investigasi Produk Halal Mengandung Babi

NERACA Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian melakukan investigasi guna mengungkap penyebab label halal bisa tertera…

MK Tegaskan Sidang Sengketa Pilkada Digelar dengan Cepat

NERACA Jakarta - Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa sidang sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada),…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

M. Fanshurullah Asa: KPPU Sidangkan Perkara Pinjol Rp1.650 Triliun

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online (pinjol)…

Legislator Minta Polri Investigasi Produk Halal Mengandung Babi

NERACA Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian melakukan investigasi guna mengungkap penyebab label halal bisa tertera…

Jamintel Kejagung Pastikan Pemerataan Program MBG di SKH Disabilitas

NERACA Kabupaten Tangerang - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani, memastikan pemerataan penerapan program Makan…