Berharap Bebas PBB

 

Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi yang saat ini pionir pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor sejak 2024 ke belakang, setidaknya dapat mewujudkan kembali kebijakan serupa untuk pembebasan tunggakan dan denda atas pajak bumi dan bangunan (PBB) di Jawa Barat, mengingat di Jakarta sudah ada kebijakan pembebasan PBB bagi rumah warga yang nilai jualnya di bawah Rp 2 Miliar. Untuk itu warga Jawa Barat meminta Gubernur KDM untuk mempertimbangan kebijakan serupa dengan Jakarta.

 

Arief Wicaksono, Bekasi Selatan

BERITA TERKAIT

Fasilitas Lansia di Jabodetabek

Kami sebagai Lansia yang berdomisili di Bekasi terus terang sangat mengharapkan fasilitas serupa yang diberikan Pemprov Jakarta, yaitu gratis untuk…

Menolong Daya Beli Rakyat

Kebijakan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi yang diikuti oleh beberapa provinsi lainnya, yaitu menghapus semua tunggakan dan denda pajak kendaraan…

Drainase Penanggung Jawab?

Banyak kasus terjadi genangan air (banjir) di lingkungan perumahan ketika turun hujan deras, akibat saluran drainase di lingkungan perumahan yang…

BERITA LAINNYA DI

Berharap Bebas PBB

  Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi yang saat ini pionir pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor sejak 2024…

Fasilitas Lansia di Jabodetabek

Kami sebagai Lansia yang berdomisili di Bekasi terus terang sangat mengharapkan fasilitas serupa yang diberikan Pemprov Jakarta, yaitu gratis untuk…

Menolong Daya Beli Rakyat

Kebijakan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi yang diikuti oleh beberapa provinsi lainnya, yaitu menghapus semua tunggakan dan denda pajak kendaraan…

Berita Terpopuler