Kebijakan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi yang diikuti oleh beberapa provinsi lainnya, yaitu menghapus semua tunggakan dan denda pajak kendaraan (mobil dan motor) sejak 2024 ke belakang, merupakan sebuah kebijakan riil yang mampu menolong daya beli rakyat yang saat ini melemah. Kami memohon kebijakan serupa khususnya bagi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang selama ini dikeluhkan warga, setidaknya dapat diberikan potongan atau diskon 50 persen supaya manfaatnya terasa bagi rakyat yang beban ekonominya cukup berat saat ini.
Syarif Hidayat, Bekasi Barat
Banyak kasus terjadi genangan air (banjir) di lingkungan perumahan ketika turun hujan deras, akibat saluran drainase di lingkungan perumahan yang…
Kepala stasiun Bekasi diketahui telah menutup akses jalan keluar masuk bagi penumpang berjalan kaki di pintu belakang yang menghadap Jl.…
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) pernah berjanji menertibkan bangunan liar yang berada di bantaran Kali Bekasi, agar tidak…
Kebijakan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi yang diikuti oleh beberapa provinsi lainnya, yaitu menghapus semua tunggakan dan denda pajak kendaraan…
Banyak kasus terjadi genangan air (banjir) di lingkungan perumahan ketika turun hujan deras, akibat saluran drainase di lingkungan perumahan yang…
Kepala stasiun Bekasi diketahui telah menutup akses jalan keluar masuk bagi penumpang berjalan kaki di pintu belakang yang menghadap Jl.…