Kementerian Berkolaborasi Dorong Penguatan Edukasi Digital

Kementerian Berkolaborasi Dorong Penguatan Edukasi Digital
Jakarta –  Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2025 merupakan dukungan bagi gerakan konsumen cerdas sebagai salah satu kekuatan perekonomian nasional dan dorongan terhadap cinta produk berkualitas menuju Indonesia emas 2045. Atas dasar itulah Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Aksi Konsumen Cerdas Indonesia.
Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, Aksi Konsumen Cerdas Indonesia memberi  momentum bagi Harkonas untuk menyampaikan upaya pemerintah dalam meningkatkan  kesadaran akan hak dan kewajiban konsumen, terutama di era digitalisasi.
“Harkonas adalah sebuah momentum untuk meningkatkan hak dan kewajiban konsumen, kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta menumbuhkan jiwa nasionalisme melalui penggunaan produk dalam negeri. Kemendag berupaya agar konsumen merasa peduli, aman,  terlindungi, dan tetap didengar di tengah derasnya arus digitalisasi,” jelas Budi.
Budi menerangkan, Kemendag bersama kementerian dan lembaga lainnya mendorong  penguatan edukasi digital, kolaborasi dengan platform niaga elektronik (e-commerce),  layanan  pengaduan  konsumen yang cepat, dan regulasi yang adaptif dengan perkembangan zaman. 
Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran, tanggung jawab, dan kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, konsumen, maupun pelaku usaha dalam mewujudkan konsumen Indonesia yang cerdas, berdaya, dan terlindungi.Rangkaian kegiatan pada Aksi  Konsumen Cerdas Indonesia ini menyasar generasi muda.  
Menurut Budi, generasi muda telah menjadi konsumen yang mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen, kritis, serta turut aktif memberikan informasi mengenai perlindungan konsumen.
“Generasi muda Indonesia telah banyak mengakses media untuk mendapat informasi dengan mudah sehingga lebih mengetahui hak dan kewajibannya. Berdasarkan hasil survei 2024,  indeks keberdayaan konsumen (IKK) Indonesia berada  pada tingkat kritis dengan indeks nilai 60,11. Artinya, konsumen Indonesia berperan aktif memperjuangkan hak dan melaksanakan kewajibannya, serta mengutamakan produk dalam negeri. Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimistis tingkat keberdayaan konsumen dapat naik menjadi berdaya ke depannya,” ungkap Budi.
Peringatan Harkonas 2025 Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional, 20 April ditetapkan sebagai Hari Konsumen Nasional. 
Budi menegaskan tiga komponen yang harus berjalan dengan baik. “Ada tiga komponen, yaitu konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah. Jika konsumennya maju, cerdas, mengetahui hak dan kewajiban mereka, maka pelaku usaha akan meningkatkan kualitas produknya; dan pemerintah  memenuhi hak-hak regulasinya. Ketiga ekosistem tersebut harus berkolaborasi agar berjalan dengan baik,” kata Budi.
Budi menjelaskan, Kemendag telah melakukan berbagaiupaya dalam melindungi konsumen di Indonesia, diantaranya melalui edukasi bersama dengan universitas dan lembaga. Tujuannya,  untuk mendorong agar konsumen menjadi kritis terhadap hak-haknya, kemudian  menyinergikan konsumen bersama pelaku usaha dan pemerintah untuk berjalan bersama.
Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menambahkan, konsumen yang cerdas adalah konsumen yang mengetahui hak-hak konsumen, khususnya dalam memilih dan mendapatkan barang yang dijanjikan penjual. 
Kemendag juga telah menyiapkan langkah-langkah  strategis  untuk  meningkatkan  indeks  keberdayaan konsumen Indonesia. Langkah tersebut, yaitu meningkatkan efektivitas peran pemerintah melalui penguatan regulasi, melakukan sinergi dengan para pemangku kepentingan sebagai wujud kerja sama, meningkatkan edukasi kepada  masyarakat agar lebih cerdas dalam berbelanja daring, serta meningkatkan keberdayaan konsumen melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi.
Selain itu, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perlindungan konsumen  dengan melakukan pengawasan barang atau jasa yang beredar di pasar. “Barang atau jasa yang beredar di pasar harus sesuai enam parameter produk, meliputi label, standar, cara menjual, iklan atau promosi, klausul baku, dan layanan purna jual. Pelaku usaha juga diharapkan dapat  menyediakan layanan pengaduan konsumen yang mudah diakses,” jelas Moga.
Pada 2024, Direktorat Jenderal PKTN telah merilis Laporan Layanan Pengaduan Konsumen, terdapat 4.114 laporan konsumen yang masuk melalui berbagai saluran pengaduan konsumen yang tersedia. 
Berdasarkan parameter, sebanyak 98,8 persen konsumen mengadu berdasarkan parameter  cara menjual.  Berdasarkan transaksi, terdapat 98,6 persen pengaduan konsumen berasal dari transaksi daring. Terdapat laporan produk yang dikirim tidak sesuai dengan di foto dan produk rusak. Oleh karena itu, diharapkan ini menjadi perhatian pelaku usaha, khususnya pada transaksi daring.
Di sisi lain, salah satu peserta dari kalangan pelajar, yaitu Kayla Adira Putri dari SMA Negeri 52  Jakarta mengungkapkan, kegiatan ini memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menjadi konsumen yang cerdas. 
Selain itu, ia semakin menyadari pentingnya mencintai produk lokal sebagai bentuk dukungan  nyata terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.  
Kayla menambahkan, dirinya juga sudah menggunakan produk lokal dalam keseharian.
Sementara itu, Abang None (Abnon) Jakarta 2024, Muhammad Hafidz dan Aliya Nissa Thaib  menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung perdagangan yang sehat dan berkelanjutan.  
Menurut mereka, generasi muda memiliki peran strategis sebagai konsumen dalam menciptakan pola konsumsi yang lebih cerdas, etis, dan berkelanjutan.
Aliyah menambahkan, dengan membaca ulasan produk, memilih produsen yang bertanggung  jawab, serta mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam proses produksinya. Dengan  menjadi konsumen yang cerdas, generasi muda diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun masa depan perdagangan yang lebih baik.

Jakarta –  Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2025 merupakan dukungan bagi gerakan konsumen cerdas sebagai salah satu kekuatan perekonomian nasional dan dorongan terhadap cinta produk berkualitas menuju Indonesia emas 2045. Atas dasar itulah Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Aksi Konsumen Cerdas Indonesia.

Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, Aksi Konsumen Cerdas Indonesia memberi  momentum bagi Harkonas untuk menyampaikan upaya pemerintah dalam meningkatkan  kesadaran akan hak dan kewajiban konsumen, terutama di era digitalisasi.

“Harkonas adalah sebuah momentum untuk meningkatkan hak dan kewajiban konsumen, kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta menumbuhkan jiwa nasionalisme melalui penggunaan produk dalam negeri. Kemendag berupaya agar konsumen merasa peduli, aman,  terlindungi, dan tetap didengar di tengah derasnya arus digitalisasi,” jelas Budi.

Budi menerangkan, Kemendag bersama kementerian dan lembaga lainnya mendorong  penguatan edukasi digital, kolaborasi dengan platform niaga elektronik (e-commerce),  layanan  pengaduan  konsumen yang cepat, dan regulasi yang adaptif dengan perkembangan zaman. 

Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran, tanggung jawab, dan kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, konsumen, maupun pelaku usaha dalam mewujudkan konsumen Indonesia yang cerdas, berdaya, dan terlindungi.Rangkaian kegiatan pada Aksi  Konsumen Cerdas Indonesia ini menyasar generasi muda.  

Menurut Budi, generasi muda telah menjadi konsumen yang mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen, kritis, serta turut aktif memberikan informasi mengenai perlindungan konsumen.

“Generasi muda Indonesia telah banyak mengakses media untuk mendapat informasi dengan mudah sehingga lebih mengetahui hak dan kewajibannya. Berdasarkan hasil survei 2024,  indeks keberdayaan konsumen (IKK) Indonesia berada  pada tingkat kritis dengan indeks nilai 60,11. Artinya, konsumen Indonesia berperan aktif memperjuangkan hak dan melaksanakan kewajibannya, serta mengutamakan produk dalam negeri. Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimistis tingkat keberdayaan konsumen dapat naik menjadi berdaya ke depannya,” ungkap Budi.

Peringatan Harkonas 2025 Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional, 20 April ditetapkan sebagai Hari Konsumen Nasional. 

Budi menegaskan tiga komponen yang harus berjalan dengan baik. “Ada tiga komponen, yaitu konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah. Jika konsumennya maju, cerdas, mengetahui hak dan kewajiban mereka, maka pelaku usaha akan meningkatkan kualitas produknya; dan pemerintah  memenuhi hak-hak regulasinya. Ketiga ekosistem tersebut harus berkolaborasi agar berjalan dengan baik,” kata Budi.

Budi menjelaskan, Kemendag telah melakukan berbagaiupaya dalam melindungi konsumen di Indonesia, diantaranya melalui edukasi bersama dengan universitas dan lembaga. Tujuannya,  untuk mendorong agar konsumen menjadi kritis terhadap hak-haknya, kemudian  menyinergikan konsumen bersama pelaku usaha dan pemerintah untuk berjalan bersama.

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menambahkan, konsumen yang cerdas adalah konsumen yang mengetahui hak-hak konsumen, khususnya dalam memilih dan mendapatkan barang yang dijanjikan penjual. 

Kemendag juga telah menyiapkan langkah-langkah  strategis  untuk  meningkatkan  indeks  keberdayaan konsumen Indonesia. Langkah tersebut, yaitu meningkatkan efektivitas peran pemerintah melalui penguatan regulasi, melakukan sinergi dengan para pemangku kepentingan sebagai wujud kerja sama, meningkatkan edukasi kepada  masyarakat agar lebih cerdas dalam berbelanja daring, serta meningkatkan keberdayaan konsumen melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi.

Selain itu, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perlindungan konsumen  dengan melakukan pengawasan barang atau jasa yang beredar di pasar. “Barang atau jasa yang beredar di pasar harus sesuai enam parameter produk, meliputi label, standar, cara menjual, iklan atau promosi, klausul baku, dan layanan purna jual. Pelaku usaha juga diharapkan dapat  menyediakan layanan pengaduan konsumen yang mudah diakses,” jelas Moga.

Pada 2024, Direktorat Jenderal PKTN telah merilis Laporan Layanan Pengaduan Konsumen, terdapat 4.114 laporan konsumen yang masuk melalui berbagai saluran pengaduan konsumen yang tersedia. 

Berdasarkan parameter, sebanyak 98,8 persen konsumen mengadu berdasarkan parameter  cara menjual.  Berdasarkan transaksi, terdapat 98,6 persen pengaduan konsumen berasal dari transaksi daring. Terdapat laporan produk yang dikirim tidak sesuai dengan di foto dan produk rusak. Oleh karena itu, diharapkan ini menjadi perhatian pelaku usaha, khususnya pada transaksi daring.

Di sisi lain, salah satu peserta dari kalangan pelajar, yaitu Kayla Adira Putri dari SMA Negeri 52  Jakarta mengungkapkan, kegiatan ini memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menjadi konsumen yang cerdas. 

Selain itu, ia semakin menyadari pentingnya mencintai produk lokal sebagai bentuk dukungan  nyata terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.  

Kayla menambahkan, dirinya juga sudah menggunakan produk lokal dalam keseharian.

Sementara itu, Abang None (Abnon) Jakarta 2024, Muhammad Hafidz dan Aliya Nissa Thaib  menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung perdagangan yang sehat dan berkelanjutan.  

Menurut mereka, generasi muda memiliki peran strategis sebagai konsumen dalam menciptakan pola konsumsi yang lebih cerdas, etis, dan berkelanjutan.

Aliyah menambahkan, dengan membaca ulasan produk, memilih produsen yang bertanggung  jawab, serta mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam proses produksinya. Dengan  menjadi konsumen yang cerdas, generasi muda diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun masa depan perdagangan yang lebih baik.

BERITA TERKAIT

Malaysia Ajukan Kerja Sama untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Malaysia Ajukan Kerja Sama untuk Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta – Pemerintah Malaysia melalui Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan, Datuk Seri…

Koperasi Perbanyak Rumah Pengolahan Susu di Daerah untuk Program MBG

Koperasi Perbanyak Rumah Pengolahan Susu di Daerah untuk Program MBG Sentul - Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menyatakan kesiapannya untuk…

Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi di Sektor Perikanan

Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi di Sektor Perikanan Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Malaysia Ajukan Kerja Sama untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Malaysia Ajukan Kerja Sama untuk Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta – Pemerintah Malaysia melalui Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan, Datuk Seri…

Koperasi Perbanyak Rumah Pengolahan Susu di Daerah untuk Program MBG

Koperasi Perbanyak Rumah Pengolahan Susu di Daerah untuk Program MBG Sentul - Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menyatakan kesiapannya untuk…

Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi di Sektor Perikanan

Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi di Sektor Perikanan Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat…