NERACA
Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, penghapusan piutang macet dari UMKM masih terus berjalan. "Berjalan terus, kita lakukan seoptimal mungkin," ujar Maman, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.
Maman menyampaikan saat ini jumlah UMKM yang piutang macetnya sudah dihapus memang belum mencapai 50 persen. Pemerintah memiliki target sebanyak 67 ribu UMKM pada tahap pertama. Sisa yang belum dihapus, diharapkan dapat selesai pada Maret 2025. Menurut Maman, hal ini terkait dengan mekanisme di perbankan yang akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
"Kayaknya belum (50 persen), kan di internal perbankan ada mekanisme. Mereka harus RUPS, untuk mengalokasikan. Ini kan ada yang baru akhir bulan, ada yang mungkin awal bulan, jadi ya faktor-faktor itu," jelasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Adha Damanik menyampaikan pemerintah sudah menghapus piutang macet untuk lebih dari 10 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sebagaimana yang tercatat per 17 Januari 2025. "Per tanggal 17 Januari 2025, sudah lebih dari 10 ribu (UMKM) dilakukan hapus piutang," ucap Riza dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/2).
Ia memaparkan bahwa pemerintah memiliki target untuk menghapus piutang sebanyak 67 ribu UMKM pada tahap pertama. Sisa dari piutang yang belum dihapus, kata dia, akan diupayakan pada Februari dan Maret 2025.
Riza meyakini bahwa pada bulan Maret, akan ada gelombang besar penghapusan piutang macet. Gelombang besar tersebut disebabkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRI dan BTN yang direncanakan digelar pada awal bulan Maret 2025. Ia berharap penghapusan piutang macet untuk 67 ribu UMKM dapat tuntas pada Maret 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan sebanyak 71 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah terdata sebagai penerima fasilitas hapus tagih oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). “Dari monitor, yang terbanyak hapus tagih adalah Bank BRI,” kata Airlangga dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis (30/1).
Airlangga menyebut kebijakan itu merupakan wujud keberpihakan Pemerintah terhadap UMKM. Kebijakan hapus tagih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PP HBHT).
Sun Life Indonesia dan CIMB Niaga Luncurkan X-Tra Wealth Link dan X-Tra Invest Assurance Jakarta - PT Sun Life…
NERACA Jakarta – PT Akulaku Finance Indonesia menjalin kemitraan dengan PT Allo Bank Indonesia Tbk untuk memperoleh fasilitas kredit…
NERACA Jakarta – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menjalin kerja sama dengan Development Finance Institute Canada (DFIC) Inc atau…
Sun Life Indonesia dan CIMB Niaga Luncurkan X-Tra Wealth Link dan X-Tra Invest Assurance Jakarta - PT Sun Life…
NERACA Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, penghapusan piutang macet dari UMKM…
NERACA Jakarta – PT Akulaku Finance Indonesia menjalin kemitraan dengan PT Allo Bank Indonesia Tbk untuk memperoleh fasilitas kredit…