Aset Industri Asuransi Tumbuh 2,03% di 2024

 

NERACA

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa aset industri asuransi secara kumulatif tumbuh 2,03 persen pada Desember 2024 menjadi Rp1.133,87 triliun dibandingkan tahun sebelumnya (year on year/yoy).

“Pertumbuhan total aset di sektor perasuransian masih tetap berada dalam trajektori yang positif secara akumulatif,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin (3/2).

Ia mengatakan bahwa total aset industri asuransi tersebut terdiri dari aset sektor asuransi komersial yang meningkat 2,4 persen yoy menjadi Rp913,32 triliun serta aset sektor asuransi wajib dan sosial atau non-komersial yang tumbuh 0,54 persen menjadi Rp220,55 triliun. Terkait sektor asuransi jiwa, ia menuturkan bahwa terdapat pelemahan pertumbuhan pada Desember 2024 dibandingkan pencapaian pada November 2024.

“Namun, perlu mendapatkan perhatian bahwa terjadi penurunan pertumbuhan aset perusahaan asuransi jiwa, terutama di satu bulan terakhir. Pada bulan November, pertumbuhan aset asuransi jiwa masih positif di kisaran 2-3 persen yoy, tetapi ini sudah terjadi penurunan, sehingga sedikit catatan negatif di bulan Desember,” jelas Ogi.

Meskipun begitu, ia menuturkan bahwa industri perasuransian masih didukung oleh permodalan yang sehat dan solid dengan tingkat Risk Based Capital (RBC) yang jauh di atas ambang batas ketentuan OJK sebesar 120 persen. Sektor asuransi jiwa tercatat memiliki RBC 420,67 persen, sementara sektor asuransi umum dan reasuransi memiliki RBC sebesar 325,93 persen pada Desember 2024.

“Saya berharap bahwa pada 2025 recovery (pemulihan) di industri perasuransian baik itu asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi, termasuk asuransi syariah, dapat tumbuh lebih baik lagi di tahun 2025,” imbuh Ogi.

OJK mencatat bahwa kini terdapat 150 perusahaan asuransi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari empat perusahaan asuransi wajib dan sosial serta 146 perusahaan asuransi dan reasuransi komersial.

Dari total perusahaan komersial tersebut, terdapat 59 perusahaan asuransi jiwa dengan 10 perusahaan di antaranya berjenis syariah, 78 perusahaan asuransi umum dengan enam perusahaan syariah, serta sembilan perusahaan reasuransi dengan satu perusahaan syariah.

 

BERITA TERKAIT

Hana Bank Cetak Laba Rp519,43 Miliar

  NERACA Jakarta - PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) mencatat laba bersih 2024 tumbuh 14,61 persen secara year-on-year (yoy) menjadi…

Perbankan Syariah Perlu Jembatani Tantangan Industri Halal

  NERACA Jakarta – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo memandang perbankan syariah berperan penting dalam menjembatani…

Pemanfaatan AI di Sektor Keuangan Perlu Disertai dengan Mitigasi Risiko

  NERACA Jakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menegaskan bahwa besarnya manfaat dan urgensi pemanfaatan kecerdasan buatan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Gandeng Standard Chartered, Prudential Indonesia Rilis Produk PRUIncome Plus

  NERACA Jakarta – Prudential Indonesia telah meluncurkan solusi perlindungan jiwa yakni PRUIncome Plus. PRUIncome Plus menawarkan beragam manfaat seperti…

BNI Kucurkan Kredit Rp1,51 Triliun untuk Bangun Pabrik VinFast

BNI Kucurkan Kredit Rp1,51 Triliun untuk Bangun Pabrik VinFast NERACA Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI…

Kuartal I, Penyaluran Kredit Bank Jago Tumbuh 42%

Kuartal I, Penyaluran Kredit Bank Jago Tumbuh 42% NERACA Jakarta - PT Bank Jago Tbk menyalurkan kredit sebesar Rp20,3 triliun…