Wakil Ketua MPR RI - Semua Pihak Dukung Pengesahan RUU PPRT

Lestari Moerdijat

Wakil Ketua MPR RI

Semua Pihak Dukung Pengesahan RUU PPRT

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak semua pihak terkait untuk mendukung menuntaskan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang (UU).

"Saya terus terang agak khawatir tidak bisa kita selesaikan, tetapi melalui forum ini kami ingin mengajak semua pihak untuk memanfaatkan sisa waktu," kata Lestari saat memberikan pidato kunci dalam Diskusi Denpasar 12 bertajuk "Bedah RUU PPRT: Implementasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Melindungi PRT dan Pekerja Sektor Informal", sebagaimana diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (28/8).

Apabila keterbatasan waktu menghambat penyelesaian pembahasan dan pengesahan RUU PPRT menjadi UU, menurut Lestari, semua pihak mulai dari pemerintah, anggota DPR, serta masyarakat itu dapat berupaya memastikan kelanjutan pembahasan rancangan undang-undang itu oleh DPR periode berikutnya.

"Paling tidak, kita memastikan RUU ini dapat dilanjutkan pada periode selanjutnya," ujar dia.

Lebih lanjut, Lestari menjelaskan RUU PPRT perlu segera disahkan menjadi undang-undang karena perlindungan terhadap pekerja rumah tangga itu merupakan salah satu hal yang didorong oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan amanat UUD NRI 1945.

"Kemarin, Presiden pada pidato (di Sidang Tahunan MPR 2024) tanggal 16 Agustus sudah menyampaikan dan kembali lagi ke amanat konstitusi, yakni memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa maupun tumpah darah Indonesia. RUU PPRT menjadi sebuah keniscayaan," kata dia.

Kemudian Lestari mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RRU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) merupakan pekerjaan rumah penting bagi DPR RI.

"Penuntasan pembahasan RUU PPRT merupakan pekerjaan rumah yang penting karena saya khawatir tidak selesai. Semua pihak harus upayakan RUU ini bisa tuntas atau paling tidak bisa dilanjutkan pembahasan ke periode selanjutnya," kata Rerie, sapaan karib Lestari Moerdijat.

Pada Maret 2023, DPR RI telah menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR. Presiden juga telah mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU PPRT ke pimpinan DPR dan menunjuk kementerian yang mewakili pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU tersebut bersama DPR. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Menkominfo - Kebijakan Afirmasi Dukung Industri Pusat Data

Budi Arie Setiadi Menkominfo Kebijakan Afirmasi Dukung Industri Pusat Data Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi…

Ketua Wantimpres - Butuh Pendidikan Berkelanjutan Optimalkan Bonus Demografi

Wiranto Ketua Wantimpres Butuh Pendidikan Berkelanjutan Optimalkan Bonus Demografi Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menilai pendidikan berkelanjutan dan…

Menko PMK - Organisasi Profesi Kedokteran Kunci Cegah Perundungan

Muhadjir Effendy Menko PMK Organisasi Profesi Kedokteran Kunci Cegah Perundungan Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko…

BERITA LAINNYA DI

Menkominfo - Kebijakan Afirmasi Dukung Industri Pusat Data

Budi Arie Setiadi Menkominfo Kebijakan Afirmasi Dukung Industri Pusat Data Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi…

Ketua Wantimpres - Butuh Pendidikan Berkelanjutan Optimalkan Bonus Demografi

Wiranto Ketua Wantimpres Butuh Pendidikan Berkelanjutan Optimalkan Bonus Demografi Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menilai pendidikan berkelanjutan dan…

Menko PMK - Organisasi Profesi Kedokteran Kunci Cegah Perundungan

Muhadjir Effendy Menko PMK Organisasi Profesi Kedokteran Kunci Cegah Perundungan Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko…