Pencatutan Nama dan NIK dalam Pilkada: Kecerobohan yang Merugikan

 

 

Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, CEO Narasi Institute

 

Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi, saya percaya bahwa partisipasi dalam proses pemilihan umum merupakan hak yang harus dilindungi dan dihormati.

Namun, baru-baru ini saya mengalami kejadian yang mengejutkan dan mengganggu. Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saya tercatat sebagai pendukung salah satu pasangan calon kepala daerah independen, padahal saya tidak pernah memberikan dukungan atau mengenal tim sukses dari pasangan calon tersebut.

Kejadian ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran tentang kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mencatat dan memverifikasi data pendukung calon independen.

Pencatutan nama dan NIK tanpa sepengetahuan saya bukan hanya pelanggaran privasi, tetapi juga menunjukkan adanya celah dalam sistem verifikasi yang seharusnya menjamin akurasi dan keabsahan dukungan yang diberikan.

Pertama, pencatutan ini menggarisbawahi lemahnya pengawasan dalam proses verifikasi data pendukung calon independen. KPU, sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengelola dan menyelenggarakan pemilihan umum, harus mampu menjamin bahwa data yang digunakan adalah akurat dan sah. Kegagalan untuk melakukannya tidak hanya merugikan individu yang dicatut, tetapi juga mengancam integritas proses demokrasi itu sendiri.

Kedua, pencatutan nama dan NIK saya menunjukkan bahwa sistem verifikasi yang ada saat ini mungkin terlalu longgar dan mudah disalahgunakan.

Hal ini membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi proses pemilihan dengan memasukkan data pendukung palsu. Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan dan hasil akhirnya.

Sebagai korban pencatutan, saya menuntut adanya tindak lanjut yang serius dari KPU. Saya telah mengajukan laporan resmi ke Bawaslu-KPU dan berharap KPU akan segera menindaklanjuti dengan menghapus data saya dari daftar pendukung calon independen tersebut. Lebih jauh lagi, saya mendorong KPU untuk memperketat prosedur verifikasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Di sisi lain, saya juga mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum jika masalah ini tidak ditangani dengan baik. Pencatutan ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak privasi saya sebagai warga negara. Saya berharap pihak berwenang akan menanggapi masalah ini dengan serius dan memberikan sanksi yang tegas kepada mereka yang bertanggung jawab.

Akhirnya, saya mengajak seluruh warga negara untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi data pribadi mereka. Pencatutan data seperti yang saya alami dapat terjadi kepada siapa saja, dan hanya dengan kesadaran serta partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan data dalam proses pemilihan umum.

Temuan ini mengindikasikan adanya kelalaian serius dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Keputusan KPUD DKI Jakarta untuk meloloskan pasangan calon independen Dharma-Kun ke tahap Pilkada seharusnya ditinjau ulang.

Proses verifikasi dukungan yang dilakukan oleh KPUD jelas memiliki kelemahan, terbukti dari banyaknya laporan pencatutan dan data ganda yang tidak terdeteksi. Seharusnya, dalam proses verifikasi, KPUD melakukan pengecekan secara mendalam dan menyeluruh terhadap setiap dukungan yang diajukan, terutama mengingat sensitivitas data pribadi seperti NIK. Kasus ini bukan hanya masalah administratif semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas dan kredibilitas proses pemilihan.

Ketika KPUD meloloskan pasangan calon dengan dukungan yang penuh dengan kejanggalan, hal ini mencederai demokrasi dan menciptakan preseden buruk bagi pemilihan di masa depan. Jika proses ini tidak segera diperbaiki, kepercayaan masyarakat terhadap KPUD dan sistem pemilu kita akan semakin menurun.

Saya menuntut KPUD DKI Jakarta untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Langkah pertama yang harus diambil adalah melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh dukungan yang diajukan oleh pasangan calon independen Dharma-Kun. Jika terbukti ada ketidaksesuaian atau pelanggaran, KPUD harus segera mengambil langkah untuk membatalkan kelolosan mereka sebagai calon.

Lebih jauh lagi, KPUD harus meningkatkan sistem verifikasinya dengan memperkuat mekanisme pengawasan dan memastikan bahwa setiap dukungan diverifikasi dengan cermat. Kegagalan untuk melakukannya bukan hanya merugikan para korban pencatutan, tetapi juga mengancam keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan.

Sebagai warga negara yang peduli dengan masa depan demokrasi di Indonesia, saya berharap KPUD DKI Jakarta mengambil tanggung jawab penuh atas kekurangan dalam proses ini dan bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik. Hanya dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan adil, jujur, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi.

BERITA TERKAIT

Strategi Fiskal untuk Keberlanjutan UMKM

    Oleh: Jauhari Firdaus Basam, Pengamat Ekonomi Makro Dalam menghadapi tantangan ekonomi global, pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat untuk…

Komitmen Pemerintah Membangun Indonesia Bebas Judi Online

    Oleh: Naura Fena, Pengamat Sosial Budaya   Komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari judi online terus…

Wujudkan Kebun Sawit sebagai Harapan Pemerataan Ekonomi Tanpa Deforestasi

    Oleh: Agas Darmawan, Peneliti Pertanian  Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming…

BERITA LAINNYA DI Opini

Strategi Fiskal untuk Keberlanjutan UMKM

    Oleh: Jauhari Firdaus Basam, Pengamat Ekonomi Makro Dalam menghadapi tantangan ekonomi global, pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat untuk…

Komitmen Pemerintah Membangun Indonesia Bebas Judi Online

    Oleh: Naura Fena, Pengamat Sosial Budaya   Komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari judi online terus…

Wujudkan Kebun Sawit sebagai Harapan Pemerataan Ekonomi Tanpa Deforestasi

    Oleh: Agas Darmawan, Peneliti Pertanian  Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming…