Program Ekonomi Biru Jaga Keanekaragaman Hayati

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan kontribusi program Ekonomi Biru dalam pencapaian target nasional Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) dan target global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF).

“KKP selaku penanggung jawab keanekaragaman hayati (kehati) laut dan pesisir telah berkomitmen melalui implementasi 5 program strategis Ekonomi Biru sampai tahun 2045 untuk melindungi dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut secara berkelanjutan,” tegas Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo di Jakarta.

Peran strategis dan implementasi Ekonomi Biru KKP yang mendukung target nasional IBSAP dan target KMGBF tersebut meliputi: Pertama, program prioritas ke-1 Ekonomi Biru, perluasan 30 persen kawasan konservasi pada tahun 2045 yang mendukung pencapaian target nasional IBSAP dan KMGBF terkait perlindungan ekosistem.

Kedua, implementasi Program Prioritas ke-2 Ekonomi Biru yaitu penangkapan ikan terukur berbasis kuota mendukung target nasional IBSAP dan KMGBF tentang pengelolaan pemanfaatan sumberdaya hayati berkelanjutan.

Ketiga, pembangunan budidaya laut, pesisir dan darat berkelanjutan sebagai Program Prioritas ke-3 Ekonomi Biru berkontribusi pada capaian target peningkatan kehati dan keberlanjutan dalam pertanian dan budidaya perikanan.

Keempat, pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang menjadi Program Prioritas Ekonomi Biru KKP ke-4 mendukung capaian target nasional IBSAP dan KMGBF terkait peningkatan restorasi dan rehabilitasi ekosistem.

Kelima, Program Prioritas ke-5 ekonomi biru KKP yaitu pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau bulan cinta laut mendukung pengurangan pencemaran pada target IBSAP dan KMGBF.

Lebih lanjut Victor menguraikan KKP bersama mitra kerja telah menginisiasi pendanaan baru konservasi dan pengelolaan keanekaragaman hayati laut melalui Indonesia Coral Bond (sebesar US$10 juta) dan Debt for Nature Swap untuk terumbu karang (sebesar US$35 juta) yang selaras dengan tujuan nasional IBSAP khususnya dalam meningkatkan dukungan sumber daya finansial. Tak hanya itu, KKP juga memanfaatkan perangkat Ocean Accounting dan Ocean Big Data dalam memantau kinerja pengelolaan dan kualitas keanekaragaman hayati laut dan pesisir di Indonesia.

Sekedar catatan, IBSAP merupakan dokumen visi misi perencanaan dan pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia pada tahun 2025-2045 yang telah diluncurkan pada 8 Agustus lalu. Dokumen visi misi ini disusun oleh Kementerian Pembangunan Nasional/Bappenas sebagai lead institution didukung oleh kementerian/lembaga terkait termasuk KKP.

Dokumen IBSAP menunjukkan implementasi Indonesia terhadap target-target KMGBF yang telah diadopsi pada pertemuan para pihak ke-15 Convention on Biological Diversity (CBD). IBSAP dijabarkan dalam 3 (tiga) Tujuan dan 20 Target Nasional yang diselaraskan dengan Visi 2045, RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029.

Dalam pengelolaan keanekaragaman hayati laut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terus berkomitmen menjadikan ekologi sebagai panglimanya. dalam pengelolaan keanekaragaman hayati laut. Karenanya IBSAP diharapkan dapat menjadi rujukan bagi seluruh pihak untuk memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan berkelanjutan keanearagaman hayati khususnya di wilayah laut Indonesia.

Sebelumnya Trenggono pun memaparkan, program prioritas ekonomi biru KKP mencakup lima agenda besar meliputi perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota, pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan. Lalu pengawasan dan pengendalian pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut.

Dalam penyiapan kerangka kebijakan ekonomi biru, telah diterbitkan dua Peraturan Pemerintah yaitu PP No 11 tahun 2023 dan PP No 26 tahun 2023. Selain itu, terdapat beberapa Peraturan Menteri yang telah diselesaikan oleh KKP, di antaranya untuk mendukung implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur dan pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Mengenai dua kebijakan ini Menteri Trenggono memastikan pelaksanaan keduanya harus dibarengi dengan kajian dan kesiapan matang, baik sisi infrastruktur maupun sumber daya manusianya. 

BERITA TERKAIT

Perluas Pasar Kakao di Singapura

NERACA Jakarta – Tim dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dijadwalkan bertemu dengan pelaku usaha sektor kakao pada Kamis, (12/9), di Singapura.…

Indonesia Tularkan Budidaya Perikanan Berkelanjutan ke Afrika

NERACA Bali – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pelatihan budidaya perikanan berkelanjutan hulu Hilir kepada sejumlah negara di kawasan…

Tingginya Impor LLDPE, KPPI Lakukan Penyelidikan

NERACA Jakarta – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai melakukan tindakan penyelidikan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Perluas Pasar Kakao di Singapura

NERACA Jakarta – Tim dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dijadwalkan bertemu dengan pelaku usaha sektor kakao pada Kamis, (12/9), di Singapura.…

Indonesia Tularkan Budidaya Perikanan Berkelanjutan ke Afrika

NERACA Bali – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pelatihan budidaya perikanan berkelanjutan hulu Hilir kepada sejumlah negara di kawasan…

Tingginya Impor LLDPE, KPPI Lakukan Penyelidikan

NERACA Jakarta – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai melakukan tindakan penyelidikan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor…