Kebijakan Short Selling Bakal Dirilis Oktober

NERACA

Jakarta – Bila tidak ada aral melintang, kebijakan short selling dalam rangka meningkatkan likuiditas transaksi saham di pasar akan segera diluncurkan Oktober tahun ini,”Iya short selling meluncur Oktober, doakan saja, mudah-mudahan ya,"kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, 16 Anggota Bursa (AB) berminat menjadi penyelenggara mekanisme perdagangan short selling.”Minat dari anggota bursa menjadi penyelenggara short selling terus meningkat dan saat ini sudah terdapat 16 anggota bursa yang menyatakan minat,”ujar Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik.

Namun sayangnya, dirinya belum dapat mengungkapkan AB yang berminta, namun akan paralel dengan target peraturan short selling di Oktober mendatang. Terkait dengan saham yang dapat ditransaksikan dengan mekanisme short selling, Jeffrey menyebut jumlah saham yang masuk short selling juga disebut akan lebih sedikit dibandingkan dengan daftar saham margin.

Jeffrey mengungkapkan, kondisi tersebut terjadi karena mekanisme margin sudah lebih dipahami investor sudah lebih paham risikonya, sedangkan short selling mungkin investor masih butuh waktu untuk memahami dan mengerti karakteristik risiko. “Jadi mungkin jumlah saham short selling di awal mungkin saja akan lebih sedikit dibanding dengan saham margin, karena walaupun sama-sama berisiko, ya margin itu berisiko, short selling itu juga berisiko, tetapi ada sedikit perbedaan,” kata Jeffrey.

Selain itu, BEI juga telah menambah jumlah saham yang boleh ditransaksikan menggunakan skema short selling menjadi 118 emiten pada Juli 2024. Sementara itu, aturan terkait short selling ditargetkan baru akan terbit pada Oktober.  Mengacu data BEI per 28 Juni 2024, totalnya ada 118 saham short selling. Ada 6 saham yang baru dimasukkan ke daftar efek short selling, yaitu PT Indika Energy Tbk. (INDY), PT Ecocare Indo Pasifik Tbk. (HYGN), PT Ikapharmindo Putramas Tbk. (IKPM), PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. (SBMA), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS) dan PT Terang Dunia Internusa Tbk. (UNTD).  

Sementara itu, ada 4 saham yang dikeluarkan dari daftar efek short selling, yakni PT Garudafood Putri Jaya Tbk. (GOOD), PT Aman Agrindo Tbk. (GULA), PT Resource Alam Indonesia Tbk. (KKGI) dan PT Teknologi Karya Digital Nusantara Tbk. (TRON). Meskipun aturan short selling ditargetkan meluncur Oktober, namun BEI mengaku tidak akan terburu-buru mengimplementasikan peraturan short selling, serta tetap akan menunggu hingga kondisi pasar saham kondusif.

Terkait dengan saham yang dapat ditransaksikan dengan mekanisme short selling, dia menyebut jumlah saham yang masuk short selling juga disebut akan lebih sedikit dibandingkan dengan daftar saham margin.  Jeffrey mengungkapkan kondisi tersebut terjadi karena mekanisme margin sudah lebih dipahami investor sudah lebih paham risikonya, sedangkan short selling mungkin investor masih butuh waktu untuk memahami dan mengerti karakteristik risiko. (bani)

BERITA TERKAIT

Diprediksi Capai Rp2.500 - Kemilau Harga Emas Kerek Saham ANTM

NERACA Jakarta- Melejitnya harga emas sehingga banyak diburu masyarakat memberikan dampak positif terhadap kinerja saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)…

Gurihnya Bisnis Keju dan Dividen Mulia Boga Raya

NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) menetapkan pembagian dividen tunai Rp 73,12…

Minat Asing Mulai Tumbuh - Bursa Karbon Targetkan 150 Pengguna Jasa di 2025

NERACA Jakarta  - Tahun ini, Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon menargetkan sebanyak 150 pengguna jasa yang berasal dari dalam negeri…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Diprediksi Capai Rp2.500 - Kemilau Harga Emas Kerek Saham ANTM

NERACA Jakarta- Melejitnya harga emas sehingga banyak diburu masyarakat memberikan dampak positif terhadap kinerja saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)…

Gurihnya Bisnis Keju dan Dividen Mulia Boga Raya

NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) menetapkan pembagian dividen tunai Rp 73,12…

Minat Asing Mulai Tumbuh - Bursa Karbon Targetkan 150 Pengguna Jasa di 2025

NERACA Jakarta  - Tahun ini, Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon menargetkan sebanyak 150 pengguna jasa yang berasal dari dalam negeri…