NERACA
Depok - DPRD Kota Depok telah menetapkan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2023 dengan total targetnya sekitar Rp 4,3 triliun lebih. Target ini bertambah sekitar Rp 400 miliar lebih dari APBD Murni sebelumnya yang ditargetkan sekitar Rp 3,9 triliun lebih. Diperkirakan pekan ini setelah dievaluasi di Provinsi Jawa Barat, maka realisasi anggaran berbagai kegiatan programnya akan berjalan pada awal November 2023 ini. Demikian rangkuman liputan, bahan dan keterangan yang diperoleh NERACA dari DPRD dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok hingga kemarin.
Menurut keterangan dari sekretariat DPRD Kota Depok, tahap evaluasi sudah berjalan di Provinsi Jabar. Dan, diperkirakan akhir Oktober dan awal Nopember 2023 sudah selesai tahapan proses evaluasinya. Sehingga, jadi Peraturan Daerah atau Perda APBD. Hal sama juga dikemukakan Kepala BKD Kota Depok H. Wahif Suryono kepada NERACA.
Berdasarkan bahan keterangan Penandatanganan Berita Acara Rancangan Keputusan DPRD Kota Depok;
Menimbang : Dst.
Mengingat : Dst.
Memperhatikan :
1. Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Depok tanggal 27 September 2023;
2. Hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok tanggal 29 September 2023;
MEMUTUSKAN
Menetapkan : PERSETUJUAN DPRD Kota Depok terhadap TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA DEPOK TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
Pasal 1:
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
1. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Ayat 2 Dst
Pasal 2: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp Rp3.926.126.110.981,00 bertambah Rp459.282.660.904,
sehingga menjadi Rp4.385.408.771.885,00 dengan rincian sebagai berikut :
a. Semula Rp3.372.330.445.603,00 b. Bertambah/(berkurang) Rp470.928.415.638,00
Jumlah pendapatan daerah setelah perubahan Rp3.843.258.861.241,00
2. Belanja Daerah
a. Semula Rp3.861.126.110.981,00 b. Bertambah/(berkurang) Rp417.602.938.904,00
Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp4.278.729.049.885,00
Jumlah Penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp542.149.910.644,00
Jumlah Pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp106.679.722.000,00
Jumlah Pembiayaan Neto setelah perubahan Rp435.470.188.644,00
Pasal 3 dst nya Pasal 5
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Depok
pada tanggal September 2023.
Demikian Rancangan Ketua DPRD Kota Depok yang dibacakan dalan Rapat Paripurna oleh Dra. Hj. Kanis Parwanti MSI Sekretaris DPRD Kota Depok. Dasmir
NERACA Jakarta - Pelindo mengadakan serangkaian pelatihan program Gedor Ekspor, untuk meningkatkan kemampuan ekspor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK)…
NERACA Jakarta - Tepat di hidung kepala burung Pulau Papua pada suatu pagi yang cerah di Jalan Klamono Kilometer 29,…
NERACA Jakarta – Nama Daud Nugraha kini menjadi sorotan setelah karyanya, maskot Tumtum, terpilih sebagai simbol resmi Indonesia untuk World…
NERACA Jakarta - Tepat di hidung kepala burung Pulau Papua pada suatu pagi yang cerah di Jalan Klamono Kilometer 29,…
NERACA Jakarta – Nama Daud Nugraha kini menjadi sorotan setelah karyanya, maskot Tumtum, terpilih sebagai simbol resmi Indonesia untuk World…
NERACA Jakarta-Transisi pemerintahan dari era Presiden Jokowi ke pemerintahan Prabowo-Gibran merupakan momen krusial dalam memastikan kesinambungan program pembangunan nasional…