Jakarta-Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengingatkan bahwa Indonesia mempunyai waktu 18 bulan lagi sebelum Uni Eropa mengimplementasikan kebijakan European Union Deforestation Regulations (EUDR). Airlangga menolak kebijakan Uni Eropa terkait aturan deforestasi itu, karena dinilai merugikan negara produsen sawit serta sejumlah komoditas pangan atau hasil hutan, khususnya para petani kecil.
NERACA
Airlangga menyampaikan hal itu kepada Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam acara diskusi Lembaga National Single Window (LNSW) Sinergi dalam Rangka Transformasi Layanan Publik Untuk Indonesia Maju di Jakarta. "Indonesia punya potensi 18 bulan dari sekarang Bu Menteri Keuangan, karena mereka mau buat implementing regulation dalam 18 bulan," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/6).
Dia telah mewanti-wanti bahwa ke depannya, sektor komoditas Indonesia akan menghadapi hambatan yang cukup berat karena regulasi baru Uni Eropa tersebut. EUDR menyasar enam komoditas Indonesia, di antaranya minyak sawit dan produk turunannya, kopi, kedelai, kakao, daging sapi dan kayu.
Selain itu, karet, kertas, kulit dan produk turunannya juga termasuk dalam kategori yang dibatasi EUDR. EUDR menerapkan sistem label pada negara tertentu yang dibagi menjadi high risk, standard dan low risk country.
Airlangga menilai kebijakan tersebut dibuat untuk mengatur negara lain alih-alih negara di lingkup Uni Eropa sendiri. Dia juga mencurigai tak hanya deforestasi, faktor kompetisi industri dalam negeri juga menjadi faktor yang mendasari EUDR.
"Jadi ini sebuah regulasi yang dibuat mengatur negara lain, biasanya kita regulasi mengatur diri sendiri, tapi ini mengatur operator negara lain. Nah tentu ini logistik akan menjadi isu utama karena sebelum barang ini clear, nggak bisa kesana atau verifikasi tambahan," ujarnya.
Adapun seminggu yang lalu, Menko Airlangga Hartarto bersama dengan Deputy Prime Minister/Minister of Plantation and Commodities of Malaysia Dato’ Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof telah melakukan lawatan ke Uni Eropa sebagai langkah Joint Mission dalam menolak adanya regulasi baru tersebut.
Dalam agendanya, Airlangga menemui beberapa pejabat kunci Uni Eropa sebagai upaya diplomasi. Indonesia bersama Malaysia membicarakan perihal implementasi atau dampak dari EUDR terhadap akses pasar kelapa sawit ke Uni Eropa.
Sebelumnya, dia juga telah menyampaikan penolakan yang sama dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Non-Pemerintah (NGOs) dan Organisasi Masyarakat Sipil (CSOs).
Airlangga menilai EUDR akan merugikan banyak komoditas perkebunan dan kehutanan Indonesia dan Malaysia. Selain itu, kebijakan EUDR juga mengecilkan semua upaya Indonesia yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan keanekaragaman hayati sesuai dengan kesepakatan, perjanjian dan konvensi multilateral, seperti Paris Agreemen.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengajak Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim untuk terus memperkuat kolaborasi antara kedua negara dalam melawan berbagai diskriminasi yang diberlakukan terhadap kelapa sawit.
"Saya sangat menghargai baru-baru ini dilakukan joint mission Indonesia-Malaysia ke Brussel; dan kolaborasi semacam ini harus terus diperkuat," kata Jokowi saat jumpa pers bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dilihat secara virtual, Kamis (8/6).
Jokowi mengatakan hal itu merujuk pada misi bersama Indonesia-Malaysia ke Uni Eropa pada 30-31 Mei 2021 di Brussel, Belgia. Indonesia dan Malaysia menyampaikan keprihatinan mengenai aturan European Union Deforestation Free Regulation (EUDR) yang dinilai dapat menghambat akses komoditas kelapa sawit ke pasar Uni Eropa.
Selain itu, EUDR berpotensi merugikan para petani kecil karena terbebani persyaratan penyerta regulasi tersebut. "Jangan sampai komoditas-komoditas yang dihasilkan oleh Malaysia, oleh Indonesia, didiskriminasi di negara lain," ujarnya seperti dikutip merdeka.com.
Selain itu, Jokowi turut menyambut baik penyelesaian sejumlah Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua negara, di antaranya terkait perjanjian lintas batas atau border crossing agreement, perjanjian perdagangan perbatasan atau border trade agreement, sertifikasi halal, dan kerja sama promosi investasi.
Jokowi juga mengapresiasi komitmen PM Anwar untuk memperkuat perlindungan PMI dan juga penegakan hukum yang adil bagi para pekerja Indonesia. “Saya dan Pak Anwar sepakat untuk membentuk mekanisme khusus bilateral untuk menyelesaikan masalah-masalah pekerja migran Indonesia. "Saya juga mendorong Community Learning Center di Semenanjung segera diwujudkan, dan juga WNI yang ada di Depo Imigrasi juga bisa segera dipulangkan, serta one channel system harus dioptimalkan," ujar Jokowi.
Merugikan Negara Produsen
Sebelumnya, Menko Airlangga menolak kebijakan Uni Eropa terkait Aturan deforestasi. Sebab dinilai merugikan negara produsen sawit serta sejumlah komoditas pangan atau hasil hutan, khususnya para petani kecil. Protes itu juga disampaikan bersama Deputi Perdana Menteri Malaysia Fadillah Yusof saat berkunjung ke markas Uni Eropa di Brussels, Belgia.
Airlangga menyampaikan penolakannya terhadap peraturan baru EU atau EU Deforestation Regulation (EUDR) yang ditujukan untuk mengekang deforestasi global yang mulai berjalan tahun depan.
Sikap keras Indonesia dan Malaysia itu bahkan dilaporkan sejumlah media internasional. Airlangga menilai, aturan EU ini bertentangan dengan prinsip-prinsip fair trade, keadilan serta merugikan para petani kecil jika diterapkan. "Undang-undang ini pro bisnis, pro korporasi multinasional, pro konglomerat, tapi tidak pro-rakyat, Ini bukan untuk petani kecil,” ujar Airlangga, Kamis (1/6).
Airlangga mengatakan, Indonesia sebagai negara pemasok industri minyak sawit terbesar yang bernilai miliaran euro merasa akan sangat dirugikan dengan hadirnya aturan baru deforestasi EU tersebut.
Dimana Uni Eropa telah menetapkan aturan baru yang melarang impor komoditas, seperti kedelai, kopi, dan kelapa sawit minyak, jika bersumber dari area yang digunduli. "Indonesia dan Malaysia, yang bersama-sama menyumbang sekitar 80 persen dari produksi minyak sawit dunia, menilai ini tidak adil dan menghukum petani kecil,” ujar dia.
"Problem deforestasi seringkali pelakunya adalah korporasi besar, yang jika terjadi kesalahan maka yang akan langsung terdampak mendapatkan rating dan imej negatif adalah negaranya secara keseluruhan, dan itu merugikan," tutur dia.
Sementara kebijakan geolokasi, ujar dia, selain merugikan para petani kecil, tidak relevan dalam sejumlah komoditas, juga problematik dari segi keamanan data.
Dalam kesempatan itu, Menko Airlangga dan Wakil PM Malaysia Fadillah Yusof menginginkan agar penerapan aturan tersebut dapat dinegosiasikan lagi mengingat tidak adanya partisipasi dari negara-negara mitra atau negara produsen berbagai komoditas impor.
Airlangga mengusulkan dibentuknya semacam taskforce atau consultative group untuk mencari solusi dari problem ini. Airlangga menambahkan akan menjadi sangat naif apabila wilayah-wilayah pemasok minyak sawit diklasifikasikan pada risiko deforestasi tinggi, rendah atau standar. Karena baginya tidak ada yang berhak menjadi lembaga pemeringkat antar mitra pemasok minyak sawit. bari/mohar/fba
Jakarta-Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan khusus yang mengatur…
NERACAJakarta - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dalam APBN 2025, dengan World Bank memperkirakan 5,1% dan OECD di angka…
Jakarta-Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa Indonesia akan tetap menjalin hubungan dagang dengan semua negara seperti biasa. Sikap ini disampaikan sebagai…
Jakarta-Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan khusus yang mengatur…
NERACAJakarta - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dalam APBN 2025, dengan World Bank memperkirakan 5,1% dan OECD di angka…
Jakarta-Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa Indonesia akan tetap menjalin hubungan dagang dengan semua negara seperti biasa. Sikap ini disampaikan sebagai…