Maret 2023, Ini Dia Harga Acuan Batubara Terbaru

NERACA

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan keputusan final terkait formula baru harga batubara acuan (HBA) di Indonesia. Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 41.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batubara.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, formula penetapan HBA pada prinsipnya bertujuan untuk mendapatkan harga batubara acuan yang dapat diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara. "Pertimbangan ini jadi dasar diperlukannya menerbitkan peraturan terkait harga berdasarkan mekanisme pasar," jelas Agung di Jakarta.

Agung menambahkan, HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batubara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70% dari realisasi harga satu bulan sebelumnya. Di samping itu, pembentukan HBA diambil dari 30% realisasi harga dua bulan sebelumnya berdasarkan data realisasi penjualan batubara yang disampaikan oleh Badan Usaha Pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batubara.

Mengacu beleid baru tersebut, Kementerian ESDM pun telah menetapkan HBA Bulan Maret 2023. Pertama, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,58% (dua belas koma lima puluh delapan persen), total sulphur 0,71% (nol koma tujuh puluh satu persen), dan Ash 7,58% (tujuh koma lima puluh persen) ditetapkan pada angka USD283,08 per ton. "Harga ini digunakan sebagai HBA acuan selama bulan Maret ini dalam penentuan tarif royalti dan pada perhitungan HPB kalori >6000," ungkap Agung.

Selanjutnya, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 5.200 kcal/kg GAR, Total Moisture 23,12% Total Sulphur 0,69%), dan Ash 6%. Penetapan yang dikategorikan HBA I digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori > 5.200 - 6.000. "HBA I ini dipatok di level USD136,70 per ton," tutur Agung.

Terakhir, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 4.200 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,29%, Total Sulphur 0,2% dan Ash 4,21% diperoleh angka sebesar USD102,26 per ton. "HBA II digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori <=5.200," tutup Agung.

Sebelum adanya beleid baru ini, penetapan HBA diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan subsektor mineral dan batubara (minerba), kebutuhan batubara diutamakan untuk pemenuhan kepentingan dalam negeri.

Di tahun 2022, kebutuhan batubara domestik mencapai sebesar 193 juta ton atau 116% dari target yang ditetapkan sebesar 166 juta ton. Sementara produksi batubara tahun lalu sebesar 687 juta ton atau 104% dari target 663 juta ton.

"Dari target kita 663 juta ton di tahun 2022, ternyata proyeksi kita meningkat menjadi 687 juta ton. Ini disebabkan demand, kalau kita lihat konsumsi batubara domestik meningkat dari target 166 juta ton, menjadi sebesar 193 juta juta ton. Ekspor itu capainnya mencapai 494 juta ton," ujar Arifin.

Di tahun 2023, target produksi batubara mencapai 695 juta ton dengan proyeksi kebutuhan domestik sebesar 177 juta ton, dan 518 juta ton untuk ekspor.

Selain itu, Kementerian ESDM memastikan akan terus menjaga kebutuhan batubara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Hal ini bisa digambarkan dengan capaian realisasi pemenuhan batubara baik untuk kebutuhan kelistrikan maupun non-kelistrikan.

Adapun serapan batubara mengalami lonjakan signifikan untuk kebutuhan dua sektor tersebut dari 2015 hingga 2021. "Konsumsi listrik batubara untuk kelistrikan mengalami kenaikan 60%, sementara non-kelistrikan mengalami kenaikan 52%," ungkap Arifin.

Arifin pun menguraikan rencana volume kontrak untuk kelistrikan di tahun 2022 sebesar 144,1 juta ton dengan volume alokasi 122,5 juta ton. Hingga Juli 2022, realisasi pemenuhan batubara untuk kelistrikan adalah sebesar 72,9 juta ton.

Sementara untuk kebutuhan non-kelistrikan, rencana kebutuhan batubara dipatok sebesar 69,9 juta ton dengan realisasi pemenuhan sampai bulan Juli 2022 adalah sebesar 30,94 juta ton.

Secara detail, data rencana kebutuhan batu bara dari Kementerian ESDM, kebutuhan batu bara tahun 2022 adalah sebesar 188,9 juta ton. Sementara untuk tahun 2023 sebesar 195,9 juta ton, 2024 tembus di angka 209,9 juta ton, dan 2025 sebesar 197,9 juta ton.

 

BERITA TERKAIT

Kawal Swasembada Pangan dan Penyuluh

Kawal Swasembada Pangan dan Penyuluh Jakarta – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono mengajak seluruh penyuluh pertanian di Indonesia untuk merapatkan barisan…

Koperasi Merah Putih, Pilar Kemandirian Ekonomi Desa

Koperasi Merah Putih, Pilar Kemandirian Ekonomi Desa Jakarta-Kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ekonomi desa, sekaligus…

Dorong Optimalisasi Ekspor Produk UMKM ke India

Dorong Optimalisasi Ekspor Produk UMKM ke India Chennai – Menteri Perdagangan Budi Santoso hadir secara daring untuk meresmikan kantor baru…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kawal Swasembada Pangan dan Penyuluh

Kawal Swasembada Pangan dan Penyuluh Jakarta – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono mengajak seluruh penyuluh pertanian di Indonesia untuk merapatkan barisan…

Koperasi Merah Putih, Pilar Kemandirian Ekonomi Desa

Koperasi Merah Putih, Pilar Kemandirian Ekonomi Desa Jakarta-Kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ekonomi desa, sekaligus…

Dorong Optimalisasi Ekspor Produk UMKM ke India

Dorong Optimalisasi Ekspor Produk UMKM ke India Chennai – Menteri Perdagangan Budi Santoso hadir secara daring untuk meresmikan kantor baru…

Berita Terpopuler