Menkeu Hanya Mampu Defensif Terkait Kemiskinan Warga Meranti?

 

 

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom Narasi Institute

 

Beberapa media online memberitakan bahwa Menkeu Sri Mulyani menanggapi pernyataan Bupati Meranti Muhammad Adil, yang sempat marah-marah terkait dana bagi hasil minyak bumi dan gas (DBH Migas) di hadapan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang saat itu diwakili oleh Dirjen Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman pada Rapat Koordinasi Nasional Optimalisasi Pendapatan Daerah di Pekanbaru, pada Desember 2022.

Sri Mulyani mengungkapkan, dalam menentukan DBH hingga waktu pembayarannya ke pemerintah daerah, sudah memiliki aturan dan formulasi. Hal ini berlaku bukan hanya DBH migas, tapi sawit dan komoditas lainnya.

Sri Mulyani mencontohkan penghitungan sawit alias crude palm oil (CPO) yang formulasinya akan ada di UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.  Menurut dia, tidak semua orang tertarik untuk membaca dan memahami formula itu, termasuk saat harga komoditasnya naik atau turun serta dampaknya bagi DBH.

Dia pun mengungkapkan bahwa: "Dan orang yang marah pun kalau dijelasin kayak gitu belum tentu mau (mendengarkan), seperti diceritain caranya begini, aturannya begitu, cara hitungnya begini. Pokoknya yang penting kapan aku dibayar?".

Dari tanggapan-tanggapan Sri Mulyani tersebut, belum menjawab persoalan mendasar mengenai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Meranti sebagaimana yang dikeluhkan oleh Muhammad Adil dimana rakyat Meranti masih banyak yang berada dalam garis kemiskinan, padahal daerah ini memberikan kontribusi besar kepada pendapatan negara.

Semestinya Presiden tidak tinggal diam dan melihat masalah ini sebagai sebuah fenomena, yang harus di atasi dengan menugaskan institusi terkait untuk mencari tahu kondisi ekonomi masyarakat disana. 

Penduduk Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 206.116 jiwa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, rincian penduduk Meranti terdiri dari 106,5 ribu jiwa penduduk laki-laki dan 99,6 ribu adalah perempuan.

Dengan wilayah seluas 3.705 km persegi, kepadatan penduduk di Kabupaten Meranti mencapai 56 jiwa per kilometer persegi.Tercatat 47 ribu orang adalah penduduk miskin atau setara 25,28 persen dari total penduduk pada 2020. Sementara upah Minimum Kabupaten (UMK) Kepulauan Meranti pada 2023 ditetapkan sebesar Rp3.224.635 atau meningkat Rp240 ribu dalam dua tahun. UMK Meranti menjadi yang terkecil di antara wilayah lain di Provinsi Riau.

Jika memang pembagian DBH yang saat ini belum memberikan dampak positif bagi masyarakat Meranti maka semestinya ada langkah yang ditempuh oleh pemerintah pusat untuk menjawab persoalan ini dengan kebijakan yang sesuai, seperti distribusi bantuan sosial, pembukaan lapangan kerja dan lain-lain.

Kemenkeu jika hanya bersikap defensif saja, sama sekali tidak bijak dan terkesan baper. Itu bukan sikap negarawan yang baik. Mestinya dijawab dengan kebijakan secara komprehensif karena itu terkait peran strategis pemerintah.

 

BERITA TERKAIT

Strategi Fiskal untuk Keberlanjutan UMKM

    Oleh: Jauhari Firdaus Basam, Pengamat Ekonomi Makro Dalam menghadapi tantangan ekonomi global, pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat untuk…

Komitmen Pemerintah Membangun Indonesia Bebas Judi Online

    Oleh: Naura Fena, Pengamat Sosial Budaya   Komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari judi online terus…

Wujudkan Kebun Sawit sebagai Harapan Pemerataan Ekonomi Tanpa Deforestasi

    Oleh: Agas Darmawan, Peneliti Pertanian  Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming…

BERITA LAINNYA DI Opini

Strategi Fiskal untuk Keberlanjutan UMKM

    Oleh: Jauhari Firdaus Basam, Pengamat Ekonomi Makro Dalam menghadapi tantangan ekonomi global, pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat untuk…

Komitmen Pemerintah Membangun Indonesia Bebas Judi Online

    Oleh: Naura Fena, Pengamat Sosial Budaya   Komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari judi online terus…

Wujudkan Kebun Sawit sebagai Harapan Pemerataan Ekonomi Tanpa Deforestasi

    Oleh: Agas Darmawan, Peneliti Pertanian  Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming…