Pertamina Gandeng Disperindag Pantau Ketersediaan dan Penyaluran LPG

NERACA

OKU Timur – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel,  memastikan ketersediaan dan penyaluran LPG 3 kilogram (Kg) tepat sasaran dan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi  (HET) yang ditetapkan Pemerintah Daerah setempat.

Salah satunya melakukan pemantauan harga LPG di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dengan menggandeng Disperindag setempat. Sales Area OKU Raya yang diwakili  Sales Branch Manager (SBM) Rayon II, Zico Aldillah Syahtian bersama-sama dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan OKU Timur  Sri Inasih melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan di Kabupaten OKU Timur.

Pemantauan ini untuk melihat langsung pelaksanaan himbauan yang dilakukan Pertamina sejak akhir Juli 2020, agar pangakalan LPG di wilayah OKU Raya memprioritaskan penjualan LPG 3 Kg Bersubsidi  kepada masyarakat langsung. 

"Jika masih ada yang melanggar, sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) akan diberlakukan, apabila ada pangkalan kedapatan  menjual LPG 3 Kg dalam jumlah besar ke pengecer, atau menjual diatas HET," ujar Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel, Dewi Sri Utami.

Dalam keterangan, Dewi  mengatakan, bahwa Pertamina telah menambah lagi alokasi fakultatif sebanyak 12.320 tabung di OKU Timur, dan 10.080 tabung di OKU Selatan untuk memenuhi pasokan LPG 3 Kg bersubsidi ke sejumlah Pangkalan di dua wilayah tersebut.

"Dengan tambahan alokasi ini, dipastikan kebutuhan masyarakat akan terpenuhi," tegas Dewi.

Menurut Dewi, Pertamina senantiasa menghimbau kepada seluruh konsumen untuk membeli LPG 3 Kg Bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui Pangkalan resmi Pertamina yang memiliki plang warna hijau yang mencantumkan informasi HET.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, bahwa LPG 3 Kg Bersubsidi peruntukannya hanya bagi masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro.

"Untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta bagi masyarakat mampu dapat menggunakan LPG Non Subsidi yang saat ini telah tersedia dalam berbagai kemasan Bright Gas, yaitu kemasan 12 Kg dan  5,5 Kg," kata Dewi.

Hal ini karena Pertamina menyadari pentingnya menjaga ketersediaan LPG 3 Kg dengan memastikan pasokan LPG 3 Kg sesuai kuota masing-masing daerah dan melakukan over supply pada momen-momen tertentu.

Namun tak dapat dipungkiri bahwa di tingkat pengecer dan konsumen, kadang masyarakat yang berhak menggunakan LPG 3 Kg kesulitan mendapatkan, dikarenakan rumah tangga menengah keatas, restoran dan UMKM ber omzet ratusan juta rupiah masih saja menggunakan LPG 3 Kg.

Seakan gaya hidup mereka berbanding terbalik dengan sikap mereka yang masih merampas hak masyarakat kurang mampu. Hal ini menjadi kewenangan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan masing-masing daerah untuk menertibkan perilaku pengecer dan konsumen ini.

Permasalahan ini terkadang tak pernah usai apabila tidak dimulai dari kesadaran masing-masing individu.

Kondisi inilah yang mendorong Pertamina melalui Marketing Operation Region VII berupaya memastikan LPG 3 Kg tepat sasaran. Terobosan yang pertama dilakukan di Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Kondisi penyaluran LPG 3 Kg saat ini khususnya di Kab. Polewali Mandar belum dapat dikatakan 100% tepat sasaran karena masih banyak keluarga kategori non-miskin yang menggunakan LPG 3 Kg dan menyebabkan adanya potensi keluarga miskin tidak mendapatkan LPG 3 Kg sesuai peruntukannya. Jumlah Keluarga Miskin di Kab. Polewali Mandar berdasarkan data dari Dinas Sosial adalah sekitar 45 ribu KK. Dengan asumsi sederhana 1 KK menggunakan 3 tabung LPG 3 Kg per bulan, maka kebutuhan total sekitar 135.000 tabung per bulan.

Lalu asumsi jumlah Usaha Mikro yang menggunakan LPG 3 Kg sekitar 10.000 UMKM. Dengan asumsi 1 usaha Mikro menggunakan 8 tabung per bulan, maka kebutuhan LPG 3 Kg sekitar 80.000 tabung per bulan, maka total kebutuhan tabung LPG 3 Kg di Polewali Mandar hanya 215.000 tabung LPG 3Kg. Kondisi ini harusnya surplus tiap bulannya, dikarenakan Pasokan bulanan Pertamina untuk Kabupaten Polewali Mandar adalah 250.000 tabung per bulan sesuai dengan kuota yang ditetapkan Kementerian ESDM bersama dengan Pemerintah Daerah setempat.

Dengan kondisi di atas, maka Pertamina  Marketing Operation Region VII melalui Sales Area Sultengbar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk menyalurkan LPG 3 Kg melalui E-Warung sehingga penyediaan LPG 3 Kg untuk Keluarga Miskin lebih terjamin. E-Warung adalah program Kementerian Sosial (di kabupaten dibawah binaan Dinas Sosial Kabupaten) yang bertugas menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Miskin (Keluarga Penerima Manfaat) yang memiliki kartu identitas Keluarga Keluarga Sejahtera.

Secara umum, terdapat 1 E-Warung di setiap desa/kelurahan. Masing-masing E-Warung memiliki daftar Keluarga Penerima Manfaat yg berhak menerima BPNT. Penerima BPNT otomatis adalah Keluarga Pra Sejahtera atau Keluarga Miskin yang berhak mendapatkan LPG 3Kg bersubsidi.

E-Warung dijadikan pangkalan LPG 3 Kg dan hanya boleh melayani pembelian LPG 3 Kg kepada KPM (keluarga miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera). Keluarga Miskin dibagi menjadi 4 kategori yaitu Keluarga Sangat Miskin, Keluarga Miskin, Keluarga Hampir Miskin, Keluarga Rentan Miskin.

Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Laode Syarifuddin Mursali mengatakan, “bahwa sejak bulan Agustus sampai saat ini, Pertamina dan Pemerintah Kab. Polewali Mandar sedang melakukan uji coba penyaluran LPG 3 Kg melalui e-warung. Dan kami memulainya dengan menargetkan ke Keluarga Sangat Miskin dan Keluarga Miskin terlebih dahulu.”

Lalu setelah selesai semua, kata Laode, dilanjut kab ke Keluarga Hampir Miskin dan Keluarga Rentan Miskin. “Per hari ini kami telah melakukan uji coba di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Polewali Kota untuk 3.251 Keluarga Miskin dan Kec. Wonomulyo 2.987 Keluarga Miskin. “Sampai akhir September, kami menargetkan ada 3 tambahan kecamatan lagi, yaitu di Kec. Matakali, Kec. Mapili, dan Kec. Campalagian,” ungkap Laode.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…