BII Gandeng BPR Garap Western Union

Kendal – PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) menjalin kerjasama di bidang layanan Western Union dengan PT Sentra Modal Harmoni yang memiliki 25 anak perusahaan dalam hal ini bank perkreditan rakyat (BPR), diwakili BPR Nusamba Group dan BPRS Mitra Harmoni Group wilayah Jateng-DIY.

Dalam siaran persnya, Senin, disampaikan penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Direktur Perbankan Konsumer BII Stephen Liestyo dan Direktur Utama PT Sentra Modal Harmoni Joko Suyanto serta Komisaris PT Sentra Modal Harmoni Louis Hariman dengan disaksikan Senior Country Manager Western Union Indra Fahrizal, hari ini di Kendal.

BII merupakan agen Western Union pertama di Indonesai sejak 1995. Dalam kerjasama ini, BII menjalin kerja sama dengan BPR untuk menjadi sub agen Western Union BII dalam menerima layanan transaksi Western Union, dalam hal ini melayani penerimaan uang, di lokasi di mana BPR berada.

Kerjasama ini merupakan salah satu langkah strategis yang saling melengkapi, dimana melalui kerja sama ini, BII berharap agar BPR dapat menjadi mitra yang tepat untuk menjadi Sub Agen WU, khususnya dalam menjangkau pengiriman uang dari tenaga kerja di luar negeri yang merupakan nasabah terbesar WU di Indonesia.

BII berharap dapat memperluas jaringan yang strategis mengingat BPR dapat menjangkau langsung nasabah di remote area. “Kami telah lama membina hubungan yang sinergis dengan BPR melalui linkage program dan kini kami senang dapat meningkatkan kerja sama dalam penyediaan layanan transaksi Western Union,” kata Stephen Liestyo.

“Melalui kepercayaan ini, BPR dapat meningkatkan layanan kepada nasabah sekaligus meningkatkan fee base income,” kata Joko Suyanto.

Melalui kerjasama dengan 25 BPR mencakup jaringan 193 cabang di Jawa, Bali dan Mataram di bawah PT Sentra Modal Harmoni, BII meningkatkan kemitraan dengan total 138 BPR dengan jaringan lebih dari 600 cabang di beberapa wilayah di Indonesia.

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…