Baznas Lebak Himpun Dana Zakat Capai Rp2 Miliar - Hingga 5 April 2024

NERACA

Rangkasbitung - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak, Banten menghimpun dana zakat dari 1 Januari sampai 5 April 2024 mencapai Rp2 miliar.

"Dari Rp2 miliar itu ditambah sisa saldo tahun 2023 Rp1 miliar sehingga total sebesar Rp3 miliar," kata Ketua Baznas Kabupaten Lebak Wawan Gunawan di Rangkasbitung, Lebak, Rabu (17/4).

Penghimpunan dana zakat tersebut sampai 5 April 2024 sebesar Rp2 miliar terdiri atas dari zakat fitrah Rp900 juta, zakat mal Rp30 juta, zakat profesi Rp670 juta, infak dan sedekah Rp165 juta,dan penghimpunan lainnya Rp235 juta.

Penyaluran dana zakat itu terdiri dari Fuqara (fakir) sebesar Rp1 miliar, masakin (miskin) Rp398 juta, fisabilillah Rp125 juta, ibnu sabil, amilin, dan hak amilin Unit Penghimpun Zakat (UPZ) Rp567 juta.

Selama ini ,kata dia, jumlah penyaluran dana zakat untuk delapan golongan yang berhak menerimanya antara lain fakir, miskin, amil, muallaf, riqob, ghorim, sabilillah dan ibnu sabil sebesar Rp2 miliar. Sedangkan,sisa dana zakat sampai 10 April 2024 sebesar Rp800 juta."Kami berharap penghimpunan dana zakat sampai Desember 2024 ditargetkan Rp5 miliar dapat terealisasi," kata Wawan.

Menurut dia, Baznas menjalin kerja sama dengan Pemkab Lebak dalam pengumpulan zakat karena manfaatnya cukup besar untuk kesejahteraan umat.

Penghimpunan dana zakat di daerah ini masih diandalkan dari pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak.

Mereka para ASN Muslim diwajibkan membayar zakat dari pemotongan gaji sebesar 2,5 persen. Kewajiban para ASN membayar zakat di Kabupaten Lebak sudah berlangsung cukup lama dan tidak ada masalah."Kami masih mengandalkan pengumpulan zakat itu dari pegawai ASN Muslim," kata dia menjelaskan.

Untuk meningkatkan pemasukan zakat, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat.

Selain itu juga BUMN, polisi, TNI juga pekerja profesi, seperti pengacara, wartawan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kerja sama ini, kata dia, diharapkan penghimpunan zakat lebih besar. Sebab, penggunaan dana zakat di Kabupaten Lebak sangat diperlukan untuk mensejahterakan Muslim.

Selain itu juga penyaluran zakat itu di antaranya untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pemberian bahan pokok dan bea siswa kepada anak yatim piatu maupun siswa yang tidak mampu. Pembangunan sarana ibadah dan pendidikan, seperti masjid, mushalla, majelis taklim, madrasah serta pondok pesantren.

"Kami tahun ini menargetkan zakat sebesar Rp5 miliar dan berharap bisa terealisasi dengan kerja sama itu," ujar dia menjelaskan. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

May Day Momentum Sinergi Tingkatkan Kompetensi SDM

NERACA Tangerang - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menilai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day…

Sekda Sebut Capaian Reformasi Birokrasi Pemprov Banten Meningkat

NERACA Serang - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti menyebutkan capaian Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Banten juga mengalami peningkatan…

Pemkot Sukabumi Susun Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin - Melalui Bagian Hukum

NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Bagian Hukum setempat, melakukan uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

May Day Momentum Sinergi Tingkatkan Kompetensi SDM

NERACA Tangerang - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menilai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day…

Sekda Sebut Capaian Reformasi Birokrasi Pemprov Banten Meningkat

NERACA Serang - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti menyebutkan capaian Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Banten juga mengalami peningkatan…

Pemkot Sukabumi Susun Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin - Melalui Bagian Hukum

NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Bagian Hukum setempat, melakukan uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai…