Kemhan Akan Buka Pendaftaran Komponen Cadangan

Kemhan Akan Buka Pendaftaran Komponen Cadangan  

NERACA

Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan membuka pendaftaran program latihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi masyarakat Indonesia.

Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan Bondan Tiara Sofyan di Kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (20/2), mengatakan pelatihan Komcad ini digelar sesuai dengan amanat yang dicantumkan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

"Bahwa dalam sistem pertahanan negara kita itu akan ada komponen cadangan. Jadi komponen cadangan ini untuk pertama kalinya diatur secara legal memiliki dasar hukum kuat dan akan dioperasionalkan," kata Bondan usai diskusi bersama media.

Ia mengatakan PP yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN tersebut kini masih berada dalam proses pembahasan akhir di Sekretariat Negara. Ia berharap sosialisasi tersebut dapat dimulai pada Maret 2020 dan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dimulai setelah Idul Fitri 2020.

Bondan menegaskan bahwa Komcad bukan program wajib militer. Komcad merupakan komponen pertahanan dalam sistem pertahanan rakyat semesta yang dianut Republik Indonesia yang berfungsi untuk memperkuat komponen utama pertahanan yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Ia menjelaskan, proses rekrutmen Komcad dibuka secara sukarela dan memiliki syarat-syarat tertentu untuk dipenuhi oleh peserta program tersebut."Komcad itu bukan wajib militer. Komcad adalah untuk memperkuat komponen utama yakni TNI. Lomcad bukan wamil. Pendaftaran Komcad dibuka scara sukarela untuk usia 18-35 tahun," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat yang mengikuti Komcad tidak diperbolehkan dikeluarkan dari pekerjaan asalnya ketika menjalani latihan dasar militer (latsarmil) selama tiga bulan.

Masyarakat yang akan mendaftar dalam program Komcad, kata Bondan, nantinya tetap akan dilakukan proses seleksi. Jika memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Kemhan maka pendaftar berhak mengikuti pelatihan militer.“Setelah itu kemudian baru diangkat Komcad. Setelah itu kembali ke profesi semula," katanya.

Dia berharap akan banyak masyarakat khususnya kalangan muda yang bisa mengikuti program pelatihan ini."Yah nanti seperti itu, kita masuk ke anak-anak milenial kan lewatnya semua medsos yah, nanti kita ada kampanye di medsos, Indonesia memanggil untuk komponen cadangan kira-kira begitu," tuturnya.

Para Komcad ini bisa digunakan dalam bentuk mobilisasi pasukan melalui arahan presiden."Bela negara dalam keadaan bahaya atau darurat dan itu harus dinyatakan oleh presiden dan harus disetujui oleh DPR. Jadi penggunaannya seperti itu," ujar Bondan. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…