Wajah Buram RAPBD DKI Jakarta 2020

Oleh: Roy Salam, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC)

Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2020. KUA-PPAS merupakan tahapan dalam pembuatan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang megatur kebijakan pendapatan dan belanja daerah untuk dilaksanakan tahun anggaran 2020. 

Namun di tengah minimnya informasi yang rinci mengenai KUA-PPAS 2020 tersebut, publik dikagetkan dengan muculnya usulan mata anggaran yang nilainya janggal yang berpotensi menimbulkan pemborosan dan korupsi. Mata anggaran tersebut berasal dari jenis belanja langsung. Belanja langsung ini jumah mengalami peningkatan yang signifikan dengan tren rata-rata kenaikan sebesar Rp3.52 Triliun per tahun. Pada tahun 2019, belanja langsung pada APBD DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp44,5 triliun atau naik Rp3,5 triliuan dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp41 Triliun. Dan tahun 2020, dalam rancangan KUA PPAS ditetapkan sebesar Rp49,2 triliun atau naik sebesar Rp4,6 triliun dari tahun sebelumnya.

Jika diamati lebih detail usulan KUA PPAS 2020, banyak alokasi yang terlihat janggal dan berpotensi boro. Hasil kajian sementara Indonesia Budget Center (IBC), jumlah mata anggaran yang berpotensi pemborosan mencapai Rp2,1 Triliun atau 4 persen dari total belanja langsung.

Angka pemborosan anggaran tersebut terdistribusi ke dalam 15 komponen kegiatan yang meliputi: pengadaan balpoin Rp635 miliar, pengadaan tinta printer Rp407 miliar, pengadaan laptop Rp239 miliar, pengadaan komputer Rp251 miliar, pengadaan kertas Rp213 miliar, pengadaan lem Aibon Rp126,2 miliar, pengadaan buku folio Rp79 miliar, pengadaan server Rp66 miliar, pengadaan pita printer Rp43 miliar, pengadaan balliner Rp40 miliar, pengadaan kalkulator Rp31,7 miliar, Penghapus Cair sebesar Rp31,6 miliar, Rotring Rp5,9 miliar, Film Image Rp5,2 miliar dan Stabillo Rp3,7 miliar.

Dilihat dari polanya, anggaran ini banyak disebar keseluruh perangkat dinas maupun suku dinas sehingga jika dilihat melalui pendekatan persatuan perangkat dinas maka anggaran tersebut masih terlihat normal. Namun jika ditelisik secara akumulatif untuk semua perangkat dinas maka ditemukan kejanggalan. Selain itu, kejanggalan juga bisa diamati melalui perbandingan koefisien, volume dan harga satuan unitnya.

Di sisi lain, IBC juga menemukan pola duplikasi anggaran Honorarium Tenaga Ahli Tim Penyusun Sambutan Pidato / Makalah Dan Kertas Kerja Gubernur Dan Wagub di anggarkan melalui Suku Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kabupaten - Kepulauan. Seribu sebesar Rp240 Juta. Padahal anggaran serupa telah dianggarkan melalui Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri dengan alokasi anggaran sebesar Rp390 Juta.

Banyaknya temuan post anggaran aneh ini juga menunjukkan Pemerintah DKI Jakarta tidak serius menjalankan peraturan perundang-undangan. Antara lain prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang di dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mewajibkan keuangan negara/daerah dikelola secara tertib, efisien, efektif, dan transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Begitu pula, Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020 yang mengamanatkan prinsip transparansi dalam proses perencanaan dan pembahasan APBD 2020 agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap Rancangan APBD. Sulitnya akses publik dan tidak di-upload-nya dokumen KUA PPAS APBD 2020  membuktikan bahwa pemerintah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan mengelola uang rakyat secara tertutup dan ekslusif. (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…