Industri Tekstil Perlu Proteksi Pemerintah

Oleh: Esther Sri Astuti, Peneliti Indef

Industri tekstil memang mengalami masa keemasan pada era 80-an. Pentingnya membahas masalah industri tektil karena dilihat dari sejarahnya merupakan salah satu industri tertua di dunia.

Industri tekstil ditemukan di Mesir sebelum 5000 SM. Pada tahun 1500 M awal pabrik tekstil berdiri. Pada 1769 ditemukan mesin pemintal oleh Richard Arkward.

Terdapat tiga transformasi industri tekstil dunia. Pertama, industri tekstil di Amerika Utara dan Eropa Barat, industri tekstil sudah mengalami kemajuan dengan model busana yang menjadi tren. Pada tahun 1950 dan 1960-an industri tekstil Jepang mendominasi.

Transformasi kedua, produk tekstil dunia lebih banyak diproduksi oleh industri teksti Hongkong, Taiwan dan Korea pada tahun 1970- 1980-an.

Tranformasi ketiga terjadi setelah era Asian Big Three yakni Hongkong, Taiwan, korea bergeser ke negara-negara berkembang seperti China, Indonesia, Thailand, Filipina, Srilanka. Pada 1970 industri tekstil China belum tumbuh pesat seperti sekarang.

Industri tekstil Indonesia meraih keemasan pada 1980-an disebabkan oleh kebijakan substitusi impor sehingga produk-produk tekstil yang bisa menjadi industri substitusi impor akan diberikan insentif oleh pemerintah. Misalnya penjatahan kain mori dan benang.

Pada pertengahn 1970-an ketika para pengusaha tekstil terjun pada pembuatan serat sintetik, mereka juga sudah gerilya untuk melakukan ekpor. Dari tahun ke tahun, ternyata nilai tambah dari produk tekstil meningkat.

Pada 1970 – 1979 rata-rata nilai tambah meningkat 16.70 persen. Pada tahun 1980-1989 nilai tambah juga meningkat menjadi 13, 65 persen. Pada 1990 -1999 meningkat 17.94 persen, dan seterusnya.

Grafik pertumbuhan nilai tambah tekstil mulai menurun tahun 2000 – 2016. Pada 2000 - 2009 nilai tambah menurun dari 17,9 menjadi 12,7 persen. Pada 2009 -2016 turun menjadi 10,65 persen saja.

Industri tekstil sempat meraih kejayaan pada era orde baru karena regulasi yang ada sangat mendukung industri tekstil. Adanya proteksi tarif bea masuk dan impor tekstil hanya bisa dilakukan oleh produsen yang berlisensi. Biaya tambahan untuk impor, dikombinasinasikan dengan alokasi kuota ekspor.  Artinya, diberlakukan sedikit barrier untuk produk impor.

Data BPS menunjukkan industri tekstil Indonesia pada 1987 hanya berjumlah 88 perusahaan. Pada 2001 kemudian meningkat menjadi 1901 perusahaan.

Setelah reformasi ternyata Industri tekstil kemudian merosot, tutup dan bahkan melakukan PHK buruhnya, bahkan ada pabrik yang tidak memPHK karyawan karena berusaha bertahan agar pabrik tidak tutup.

Hal-hal yang menyebabkan merosotnya indutri tekstil adalah pertama, Tidak adanya investasi mesin-mesin tekstil mutakhir oleh industri tekstil. Dengan masih menggunakan mesin-meisn lama, maka tingkat produktivitasnya juga berkurang jauh.

Kedua, Sebagai penyebab yang paling berpengaruh adalah adanya serbuan impor tekstil ke Indonesia.

Ketiga, Harga produk tekstil Indonesia tidak kompetitif atau lebih mahal dibanding produk tekstil impor. Konsumen tekstil Indonesia sebenarnya masih prospektif tetapi karena produk tekstil dalam negeri lebih mahal maka menjadi tidak komptetitif.

Keempat, impor lebih besar daripada ekspor sehingga produk perdagangan tekstil terus mengalami penurunan.

Industri pemintalan dalam negeri juga mengurangi konsumsi bahan baku. Sehingga produktivitas menurun.

Sebab lainnya adalah pertumbuhan impor kain yang tidak diimbangi dengan ekspor garmen. Sehingga merusak industri kain, benang dan serat.

Sebab yang terakhir, ada beberapa regulasi yang dianggap menghambat pertumbuhan industri tekstil. Seperti adanya banjir impor tekstil, arus logistik di pelabuhan dan regulasi tentang limbah.

Intinya pemulihan performa industri tekstil Indonesia harus dilakukan karena pertama industri tekstil Indonesia pernah jaya, artinya bukan sesuatu yg mustahil untuk dicapai. Kedua pasarnya masih ada. Jangan sampai pasar di Indonesia  pun direbut oleh asing

Kebijakan yang diperlukan harus komprehensif dari multiaspek. Tidak hanya pembenahan dari SDM, support teknologi, standar Limbah yang make sense, tetapi juga kebijakan terkait ekspor impor, kebijakan mengerem impor untuk produk tekstil yang sudah bisa diproduksi dalam negeri, dan kebijakan untuk mendorong ekspor produk tekstil Indonesia. (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…