KPPU Bersiap Sidangkan Kasus Dugaan Kartel Tiket Pesawat

KPPU Bersiap Sidangkan Kasus Dugaan Kartel Tiket Pesawat

NERACA

Medan - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) bersiap menggelar sidang dugaan kartel tiket pesawat domestik yang membuat harga jual tiket itu menjadi mahal.

"Tim investigator‎ menemukan dua alat bukti dan KPPU sudah menyelesaikan berkas perkaranya sehingga sidang sudah bisa segera digelar," ujar anggota KPPU, Guntur Saragih, di Medan, Jumat (26/7). 

Menurut dia yang didampingi Kepala KPPU Kanwil I, Ramli Simanjuntak, temuan atau bukti itu diperoleh setelah KPPU menyelidiki perkara itu. Saragih menjelaskan, penyelidikan dilakukan tim investigator‎ KPPU pada kenaikan tiket pesawat periode 2018 dan 2019.

Hasil pengusutan, kata dia, ditemukan dugaan pelanggaran pasal 5 UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Yang Tidak Sehat.‌"KPPU sedang menjadwalkan persidangan‎. Kalau terbukti melanggar UU Nomor 5/1991 ada sanksi denda sebesar Rp25 miliar bagi pelaku‎ usaha," ujar dia.

Dalam perkara dugaan kartel tiket pesawat itu, kata dia, ditemukan ada kesepakatan menaikkan harga tiket pesawat domestik antara Garuda Indonesia dan Batik Air pada kelas full service.

KPPU juga menyelidiki praktik bisnis pada maskapai penerbangan biaya murah atau low cost carrier, yaitu Citilink, Lion Air, dan Nam Air."Hasil penyidik Investigator, KPPU sudah menemukan dua alat bukti‎," kata dia. 

Sebelumnya diwartakan, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dinni Melanie menegaskan, KPPU masih terus menyelidiki dugaan terjadi kartel pada kasus naik dan mahalnya harga tiket penerbangan domestik.

KPPU, kata dia di Medan, Kamis lalu (23/5), masih terus melakukan pengumpulan indikasi dan tahap pemeriksaan pendahuluan pada kasus dugaan kartel harga tiket pesawat udara."Yah dugaan kartel pada naik dan mahalnya harga tiket penerbangan masuk dalam salah satu kasus yang ditangani KPPU,," ujar Dinni Melanie.

Dinni bersama Komisioner KPPU lainnya Yudi Hidayat dan Guntur Syahputra Saragih berada di Medan dalam acara Forum Jurnalis/Buka Puasa Ramadhan di Kantor KPPU Wilayah I (Sumut, Sumbar, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau) yang dipandu Kepala KPPU Wilayah I, Ramli Simanjuntak.

Komisioner KPPU lainnya Guntur Syahputra Saragih mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari berbagai terkait menyangkut mahalnya harga tiket pesawat yang diduga dampak adanya kartel. KPPU misalnya sudah meminta keterangan dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Ant

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…