Merajut Perdamaian, Persatuan dan Menjaga Kondusivitas Sidang MK

 

 

Oleh : Anwar Iskandar, Alumni Universitas Pelita Harapan

 

Paslon nomor urut 02 telah mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Mei lalu. Adapun sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada 14 Juni 2019 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, sementara putusan hasil sidang akan diumumkan pada 28 Juni 2019.

Sebagai masyarakat, marilah berpikir dan bertindak cerdas serta mengikuti regulasi konstitusional yang sudah ditetapkan konstitusi negara. Dengan cara mengikuti pelaksanaan rangkaian sidang dengan tertib dan tidak melakukal hal provokatif lainnya apalagi kerusuhan. Sebagai masyakat juga harus mampu bijak dan menahan diri dalam menggunakan media sosial selama pelaksanaan sidang di MK berlangsung agar suasana tetap kondusif.

Penyebaran hoaks yang memicu perpecahan harus dihindari. Karena menjaga keutuhan bangsa dan negara memerlukan peran aktif dari semua pihak dan bukan mengandalkan para pemangku aparatur saja. Semoga sewaktu MK membacakan putusannya, kita juga tidak terprovokasi dengan ajakan aksi aksi inkonstotusional apalagi yang berdampak pada kerusuhan. Ayo.kita semua menolak dan suarakan kepada rakyat lainnya untuk melawan dan menolak aksi aksi inkonstitusional yaitu demonstrasi dengan kekerasan dan kerusuhan.

Diperlukan edukasi kepada masyarakat di akar rumput untuk tidak turun ke lapangan berdemonstrasi di MK. Celakanya, akan ada "penumpang gelap" yang dapat menghasut berbuat kerusuhan. Mari.kita dukung aparat keamanannuntuk.tegas berrindakmguna mencegah hal hal negatif yang merugikan persatuan dan keamanan negara.

Hentikan caci maki antar anak bangsa yang bertengkar karena pemilu ini. Hentikan korban jiwa seperti yang terjadi pada kerusuhan tanggal 21 dan 22 Mei kemarin berlanjut. Saatnya kita berdamai sesama anak bangsa dan bisa menerima segala hasil yang diputiskan oleh MK. Tak perlu terpengaruh dengan giuran uang dan hasutan oknum tak bertanggungjawab.

Tolak semua itu demi satu tujuan yaitu perdamaian dan.persatuan serta kondusifitas negara kita. Jika ada yang menghasut, coba lawan dan tindak tegas. Tegaskan dalam hati dan pikiran untuk menolak demonstrasi yang rusuh dan membuat gaduh. Segeralah kembali pada sebuah penghormatan kepada konstitusi dan Pancasila. Mari.kita dukung sidang MK dengan damai dan menerima hasilnya dengan semangat persatuan guna merajut kebersamaan membangun bangsa. Dukung kepemimoinan nasional terpilih dengan nalar yang cerdas demi suksenya keberlanjutan pembangunan.

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…