Wiranto Waspadai "Penumpang Gelap" pada 22 Mei

Wiranto Waspadai “Penumpang Gelap” pada 22 Mei

NERACA

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengingatkan semua pihak mewaspadai "penumpang gelap" yang mengambil keuntungan dari situasi politik dalam negeri menjelang pengumuman hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang.

"Ada unsur-unsur yang mencoba mencari keuntungan dari situasi politik saat ini. Waspadai unsur penumpang gelap yang akan mendominasi langkah berikutnya dan kendalikan republik ini. Saya bukan menakut-nakuti, tetapi saya sampaikan apa adanya," kata Wiranto saat acara buka puasa bersama pimpinan redaksi media massa, di Jakarta, Jumat (17/5).

Oleh karena itu, Wiranto mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk tidak mengikuti ajakan-ajakan yang dapat memecah belah bangsa. Pemerintah, menurut dia, akan terus menjaga keamanan nasional sampai pengumuman KPU nanti.“Hukum harus ditegakkan karena demokrasi yang kadang-kadang bernuansa kebebasan, maka remnya hukum," ujar Wiranto.

Mantan Panglima ABRI itu berharap, kondisi saat ini tidak seperti tahun 1998 yang sampai menimbulkan kerusuhan. Menurut dia, Pemilu jangan sampai menjadikan bangsa terpecah belah.

“Hanya masalahnya ada pihak-pihak tertentu dalam pemilu ini tidak mau kalah. Bahkan ada indikasi akan masuk pada upaya-upaya konstitusional tetapi maksa. Konstitusional kalau maksa jadi tidak konstitusional," ujar Wiranto.

Dia pun berharap bila ada sekelompok orang yang punya niatan seperti itu agar mengeringkannya. Ia menegaskan bahwa setiap aksi harus tetap dalam koridor hukum guna mengawal demokrasi tetap berjalan dengan baik.

“Kita mengimbau teman-teman di seberang sana yang ingin melaksanakan niat inkonstitusional untuk mengubah konsepnya menjadi konsep yang kepentingan hukum demi stabilitas nasional, demi kepentingan masyarakat. Kami dengan tegas tidak pandang bulu akan melaksanakan konsep-konsep itu," kata dia.

Wiranto juga memastikan pemerintah sudah melakukan langkah-langkah agar pengumuman hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang berlangsung kondusif.

Kendati demikian, dia enggan menjelaskan secara gamblang langkah-langkah antisipasi tersebut.”Langkah-langkah kok diumumkan bagaimana? Langkah-langkah ada, pengamanan sudah siap sepenuhnya," ujarnya.

Wiranto hanya menjelaskan beberapa langkah yang sudah dilakukan pemerintah seperti menyampaikan imbauan-imbauan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. 

Selain itu, aparat keamanan juga sudah melakukan penindakan terhadap tokoh-tokoh yang hendak melakukan aksi inkonstitusional."Kita lakukan penangkapan tokoh-tokoh yang ekstrem, yang nyata nyata melanggar hukum, ada, supaya tahu bahwa negeri ini ada hukumnya enggak sebebas-bebasnya. Demokrasi iya, tapi bebas sebebas-bebasnya tidak ada," ujar Wiranto.

Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah itu, dia meyakini pengumuman pemenang pilpres oleh KPU akan berlangsung damai. Dia juga optimistis bahwa mayoritas masyarakat tidak akan melajukan aksi-aksi inkonstitusional."Kalau masyarakat sudah taat hukum ya kami santai santai saja. Tapi masalahnya kan ada sebagian masyarakat yang nyata nyata melanggar hukum, itu kami tindak," ujarnya.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan. Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24% dan Jokowi-Maruf Amin 44,14%. fba

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…