Pemkab Lebak Jalin Kerja Sama Dengan BPN Banten

Pemkab Lebak Jalin Kerja Sama Dengan BPN Banten

NERACA

Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten untuk menertibkan aset daerah.

"Kerja sama ini diharapkan aset daerah terlindungi secara hukum," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kantor Wilayah BPN Banten, Senin (13/5).

Turut hadir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Gubernur Banten Wahidin Halim, Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sunraizal, Keuangan dan Manajemen Risiko Bank BJB Nia Kania dan seluruh Pimpinan Daerah Bupati/Walikota se- Provinsi Banten.

Program kerja sama ini merupakan bagian dari bimbingan KPK sesuai dengan fokus tematik Program Korsupgah KPK RI 2019, yaitu optimalisasi pendapatan daerah juga pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam penandatangan kerja sama kesepakatan juga menerima sebanyak tujuh sertifikat aset tanah pemerintah daerah. Selain itu juga menertibkan / menata aset barang milik negara berupa tanah pemerintah daerah.

Selama ini, kata bupati, banyak sekali permasalahan-permasalahan yang harus mendapatkan penanganan yang maksimal."Dengan kerja sama ini diharapkan penertiban / penataan aset pmerintah daerah dapat meminimalisasi sengketa pertanahan juga menertibkan administrasi asset daerah khususnya di bidang pertanahan," ujar dia.

Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sunraizal mengatakan saat ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN berkomitmen untuk membangun budaya perubahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam menghadapi era digital 4.0.

Pihaknya melakukan inovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak karena tuntutan profesionalisme dalam era digital yang menjadikan keharusan untuk dilaksanakan di setiap lini pada Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

"Melalui program kerja sama ini, diharapkan akan ada penertiban dan penguatan status hak atas tanah milik pemerintah daerah, sehingga dapat dioptimalkan dengan baik penggunaannya maupun pemanfaatannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…

Sekda Tangerang Instruksi Maksimalkan Serapan Anggaran

NERACA Tangerang - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan program kegiatan pasca Lebaran…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…

Sekda Tangerang Instruksi Maksimalkan Serapan Anggaran

NERACA Tangerang - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan program kegiatan pasca Lebaran…