DKUM Kota Depok Bentuk Klinik Bisnis

NERACA

Depok - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Jawa Barat membentuk klinik bisnis guna mendukung program Wirausaha Baru (WUB) agar semakin berkembang.

"Program WUB sudah mencetak ribuan orang pengusaha dalam kurun waktu tiga tahun ini. Adanya klinik bisnis untuk mendukung program WUB karena diperlukan untuk pendampingan para pengusaha baru," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Mohammad Fitriawan di Depok, Rabu (24/4).

Mohammad Fitriawan mengatakan para WUB didominasi oleh para pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Di mana dengan klinik bisnis ini para UMKM bisa naik kelas dan usahanya berkembang melalui program tersebut.

"Yang harus dilakukan itu menjaga stabilitas UMKM, bahkan mendorong mereka naik kelas. Bisnis kan naik turun, maka untuk menjaganya manfaatkan klinik bisnis yang ada," tuturnya.

Fitriawan menuturkan menjadi pengusaha tentu memiliki masalah mulai dari persoalan modal, manajemen keuangan, sumber daya manusia, pengembangan produk, hingga pemasaran.

Dengan adanya pendampingan melalui klinik bisnis yang akan mendukung para WUB dapat mengatasi masalah dan tantangan yang dihadapi tersebut.

“Supaya mereka bisa tetap bertahan, bertumbuh, dan menjadi pebisnis yang berkelanjutan,” ucapnya.

Sementara itu senada diungkapkan Kepala DKUM Depok Mohammad Thamrin. mengatakan klinik bisnis ini untuk mendukung program WUB Pemerintah Kota Depok yang jumlahnya sudah ribuan.

Mohammad Thamrin mengatakan untuk klinik bisnis ini berada di kantor DKUM Kota Depok. Di klinik bisnis ini para wirausaha yang mengikuti program WUB ini bisa datang konsultasi.

"Klinik bisnis ini sifatnya pendampingan. Kita juga ada pendampingan di tingkat kelurahan bisa mencapai 20-30 orang yang dan juga tingkat kecamatan ada 11 orang," tuturnya.

Mohammad Thamrin menambahkan total keseluruhan sejak mulai program WUB mencapai 6.000 orang WUB.

"Program ini dimulai sejak 2022. Tahun 2022 mencapai 21.00 wirausaha, 2023 sekitar 2.100 dan di tahun 2024 sekitar 1.800 sudah mencapai 6.000 an WUB," kata Mohammad Thamrin. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Evaluasi Pansus LKPJ DPRD Kota Depok (Bagian Kedua): - Potensi APBD'23 Bisa Majukan Ekonomi Warga Depok

NERACA Depok - Berdasarkan realisasi belanja daerah masih yang disampaikan pada bagian pertama dari dua berita hasil pembahasan LKPJ oleh…

Perdagangan Karbon Diatur dengan Pondasi Governance dan Kedaulatan Negara - MenLHK Siti Nurbaya:

NERACA Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, menegaskan pemerintah telah mengatur perdagangan karbon demi menjaga kedaulatan…

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Baru Mencapai 35.87 Persen - Hingga April 2024

NERACA Sukabumi - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Sukabumi, selama bulan April 2024 Rp4 miliar lebih. Angka tersebut, tentunya…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Perdagangan Karbon Diatur dengan Pondasi Governance dan Kedaulatan Negara - MenLHK Siti Nurbaya:

NERACA Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, menegaskan pemerintah telah mengatur perdagangan karbon demi menjaga kedaulatan…

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Baru Mencapai 35.87 Persen - Hingga April 2024

NERACA Sukabumi - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Sukabumi, selama bulan April 2024 Rp4 miliar lebih. Angka tersebut, tentunya…

Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga - Kisah AO PNM Mekaar

NERACA Jakarta - Sebuah kisah inspiratif dari salah satu insan PNM, Jeaneth, account officer yang kini menjabat sebagai kepala unit…