KPK Minta Pemprov Kalbar Tingkatkan Koordinasi Dengan Korsubgah PK

KPK Minta Pemprov Kalbar Tingkatkan Koordinasi Dengan Korsubgah PK

NERACA

Pontianak - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan meminta kepada seluruh kepala daerah yang ada di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk bisa berkoordinasi dengan tim Korsubgah Pencegahan Korupsi (PK) yang dibentuk KPK untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Tim kami tidak akan mengganggu kinerja pemda, namun kita akan memberikan pendampingan dengan melakukan koordinasi agar semua kegiatan yang dilakukan Pemda bisa sesuai dengan jalur yang ditentukan. Hal ini sesuai dengan tugas dari KPK berdasarkan UU Nomor 32 pasal 6, yaitu melakukan koordinasi, supervisi dan pencegahan serta penindakan semua yang berhubungan dengan korupsi," kata Basaria saat melakukan kunjungan kerja di Kalbar, dikutip dari Antara, kemarin.

Basaria juga menuturkan terdapat delapan fokus perhatian dari KPK RI di antaranya soal e-planing dan e-budgeting, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pengadaan barang dan Jasa yang dinilai KPK masih jadi celah untuk melakukan mark up, serta meningkatkan peran dari APIP."Koordinasi dan supervisi yang kita lakukan dimana kita sudah bentuk tim Korsubgah, mengingat anggota KPK yang masih terbatas, sehingga saat ini baru dibentuk 9 wilayah," tutur dia.

Namun, kata dia, setelah ada penerimaan anggota tim berikutnya, nanti akan kita bentuk di setiap provinsi, dimana mereka ini yang nantinya akan mendampingi kepala daerah, mulai dari Gubernur sampai seluruh kepala daerah tingkat II.

"Kami mengharapkan kepada seluruh kepala daerah yang ada di Kalbar sepakat untuk bersama kami dalam melaksanakan upaya pencegahan, karena kita juga tidak menginginkan upaya penindakan dari kegiatan yang dilaksanakan Pemda, terutama terkait percepatan tata kelola pendapatan dan aset-aset daerah yang lebih efektif dan transparan dengan sistem digital elektronik yang jauh lebih maksimal bagi percepatan kemajuan daerah," kata dia.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan semua kepala daerah melakukan pengawasan terhadap kinerja para kepala dinasnya.

Dia menegaskan, KPK melakukan pencegahan itu dilakukan secara serius dalam kerangka mendukung pembangunan di Kalbar dengan cara mencegah korupsi di berbagai sektor."Pembangunan Kalbar penting bagi kita semua agar dapat dinikmati oleh masyarakat," kata dia.

Namun, kata dia, jika ada korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan atau kewenangan-kewenangan lain, maka untuk menyelamatkan dan mengurangi dampak kerugian pada masyarakat Kalbar, menjadi kewajiban penegak hukum termasuk KPK menanganinya."KPK tidak akan toleran terhadap korupsi yang terjadi sepanjang terdapat bukti yang kuat," ujar dia.

Ditempat yang sama, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan sejak menjabat Gubernur Kalbar dirinya selalu ingin masyarakat bisa mengakses berbagai informasi, termasuk pemasukan kas daerah dengan real time."Untuk itu, kita akan membuat sistem online, agar masyarakat bisa mengaksesnya. Kita akan mewujudkan transparansi anggaran dan masyarakat bisa ikut mengawasinya," kata Sutarmidji.

Dia menegaskan, Pemprov Kalbar menyambut baik adanya tim Korsubgah KPK di Kalbar, yang diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…