Indef: Praktik Kartel Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal

Indef: Praktik Kartel Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal

NERACA

Jakarta - Praktik kartel diduga menjadi biang kerok harga tiket pesawat yang mahal beberapa waktu belakangan ini. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, mengatakan bahwa ditinjau dari struktur pasar industri penerbangan saat ini tercipta oligopoli dengan tingkat konsentrasi pasar mencapai mencapai 96%.

Ia mengatakan semakin tinggi tingkat konsentrasi pasar Lion Air Group dan Garuda Group maka kedua perusahaan terbesar tersebut bisa bebas menentukan kuantitas ataupun harga."Pergerakan harga tiket pesawat bisa dinilai seragam. Saat menaikkan dan menurunkan harganya mereka besepakat. Diduga ada kartel antara keduanya," kata dia di Jakarta, Rabu (20/3).

Nailul dugaan praktik kartel di industri penerbangan akan menurunkan insentif bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi. Padahal, efisiensi ini dibutuhkan untuk merangsang industri penerbangan lebih bersaing dan kompetitif agar konsumen menikmati harga yang lebih murah. Selain itu, dampak domino dari kartel ini ke pariwisata, perdagangan, dan sektor kreatif lainnya.

"Permasalahan utama dari tiket ini ya dugaan kartel dua grup besar, Garuda Indonesia dan Lion Grup. Kedua grup perusahaan tersebut dinilai menaikkan harga tiket secara bersama-sama dan diduga bersepakat," tegas dia.

Ia mengusulkan dilakukan perbaikan di kondisi industri penerbangan melalui KPPU dan Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Ia meminta penghapusan batas harga sesegera mungkin untuk memberikan insentif bagi perusahaan agar berperilaku efisien.

"Kemudian memperbanyak maskapai yang melayani penerbangan domestik melalui pembukaan investor/maskapai dari luar negeri," pungkas dia. Mohar/Iwan

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…