Beasiswa Bidikmisi Kembali Dibuka, Ini Syaratnya

 

 

 

Beasiswa bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Sesuai data dari laman resmi Bidikmisi, pendaftaran Bidikmisi ini telah dibuka sejak 1 Februari 2019 dan akan berakhir 31 Oktober 2019. Apa saja persyaratan siswa untuk bisa memperoleh kesempatan beasiswa Bidikmisi dari Kemenristekdikti ini?

 

Persyaratan Bidikmisi

 

Persyaratan mendaftar Bidikmisi sesuai ketentuan yang tercantum dalam laman resmi Bidikmisi untuk tahun 2019 adalah sebagai berikut:

 

  1. Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2019, memiliki identitas berupa Nomor Induk Siswa nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

  2. Lulusan tahun 2018 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi.

  3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun.Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria: Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Pendapatan kotor gabungan orang Tua/Wali (suami istri) maksimal sebesar Rp 4.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 setiap bulannya.

  4. Pendidikan orang Tua/Wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.

  5. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah.

  6. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan pilihan seleksi masuk melalui: Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN), Seleksi mandiri PTN, Politeknik, UT, dan Institut Seni dan Budaya dan PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk.

 

Ketentuan Bidikmisi

 

Bidikmisi memberikan fasilitas pembiayaan sebagai berikut:

 

1. Pendaftaran Bidikmisi tidak dikenakan biaya.

2. Bidikmisi membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan PT.

3. Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar Bidikmisi yang ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

4. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.

5. Subsidi biaya hidup sebesar Rp 700.000/bulan disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.

 

BERITA TERKAIT

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

BERITA LAINNYA DI

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…