Banyak Pejabat Terlibat Pemberian Izin Ilegal - DPRD DKI Desak Foke Berikan Sanksi Tegas

NERACA

Jakarta – DPRD Provinsi DKI Jakarta mencatat, sebanyak 85% izin minimarket di Jakarta illegal. Karena itu, selain mendesak Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menindak tegas minimarket ilegal, DPRD DKI Jakarta juga menuntut gubernur untuk memberikan sanksi keras kepada para pejabat yang terlibat pemberian izin.

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Lulung AL mengungkapkan, pihaknya terus mendesak Foke, sapaan akrab Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, untuk menepati janjinya memberi sanksi tegas pada oknum pejabat yang terlibat pemberian izin minimarket ilegal. “Pemprov DKI harus peduli terhadap nasib pedagang kecil. Selama ini kami sudah bersabar dan meminta gubernur konsiten menepati janjinya untuk membela kepentingan usaha kecil,” tegas Lulung kepada Neraca di Jakarta, Rabu (15/2).

Sebelumnya, sebanyak 50 oknum pejabat di lingkungan Pemprov DKI tersangkut kasus pemberian izin minimarket ilegal. Diantara pejabat tersebut, ada yang sudah pensiun dan sudah mati. Sementara yang masih aktif sebagai PNS hanya tinggal 13 orang. Walau demikian para pejabat aktif itu harus segera ditindak untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan.

Sementara disinggung soal adanya rencana sejumlah pihak untuk memutihkan minimarket illegal, Lulung menjelaskan, hal itu sangat tidak beralasan. Sebab, kalau sampai minimarket ilegal itu diputihkan maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di Jakarta.

Di tempat yang berbeda, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta Hary Muliyono menuturkan, saat ini pihaknya masih sabar menunggu keputusan gubernur terkait kasus minimarket ilegal. Janji gubernur untuk memberikan sanksi tegas kepada para pejabat yang memberikan izin harus segera direalisasikan. “Kami dari APPSI menolak tegas rencana pemutihan itu. Makanya kami ketemu dengan DPRD Jakarta untuk membicarakan masalah ini. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Izin Dicabut

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan izin baru minimarket tetap tidak akan dikeluarkan terkait pencabutan Instruksi Gubernur (Ingub) 115 tahun 2006 tentang Penundaan Pemberian Izin Minimarket. "Benar dicabut. Tapi putusan Gubernur itu dicabut, bukan berarti pembenaran keberadaan izin-izin baru," terang Fauzi Bowo.

Foke menerangkan, dengan dicabutnya Ingub 115 tahun 2006, telah terbit Ingub No 7 tahun 2012 tentang Penataan dan Penertiban Minimarket dan 7-eleven. Tujuan dari Ingub baru ini untuk melakukan penataan, penertiban dan memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan kegiatan usaha minimarket di DKI Jakarta. "Karena kalau baca SK Gubernur baru nomor 7 tahun 2012, jelas fokusnya kepada penataan 1.868 minimarket di Jakarta. Jadi, tidak ada yang baru, jangan disalahartikan," tambahnya.

Dirinya juga kembali menerangkan kenapa pencabutan Ingub 115 tahun 2006 ini jangan disalahartikan, karena pada dasarnya, Pemerintah Provinsi DKI memang memiliki tujuan untuk merapikan minimarket sesuai dengan klasifikasi yang ditentukan. "Sekali lagi, tidak ada izin baru. Kalau sampai ada, itu jelas melanggar ketentuan," tegas Foke.

Terkait dengan kisruh izin minimarket di DKI Jakarta, waralaba asal Jepang yang sempat dipermasalahkan keberadaannya, 7 Eleven, mengakui bila pihaknya menggunakan izin restoran untuk pengoperasian waralabanya. Klarifikasi tersebut disampaikan manajemen pasca diterbitkannya Perda Nomor 7 Tahun 2012. "Izinnya memang untuk restoran semuanya. 7 Eleven beroperasi dengan izin restoran karena memang fokus pada penjualan makanan dan minuman siap saji," terang Manajer Humas 7 Eleven Neneng Mulyati.

Menurut Neneng, 7 Eleven tidak ingin menyalahi aturan yang berlaku. Pihaknya, masih mempelajari imbauan dari Pemprov DKI dan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Seperti diketahui, pada 21 Oktober 2011, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengeluarkan sebuah rekomendasi mengenai keberadaan minimarket di kota ini.

Dari rekomendasi tersebut, diterbitkanlah Ingub Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penataan dan Penertiban minimarket dan 7 Eleven di Provinsi di DKI Jakarta. Tujuan dari Ingub tersebut adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan kegiatan usaha minimarket di DKI Jakarta, selain untuk melakukan penataan dan penertiban.

Kepala Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta Adi Arianta mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah mengkaji keberadaan 7-Eleven. Izin 7-Eleven tengah dipersoalkan lantaran waralaba asing yang tengah digemari anak muda ibu kota itu tidak hanya menjual barang-barang, tapi juga menyediakan tempat nongkrong ala restoran.

Selain itu, keberadaan 7-Eleven yang kadang berada di kompleks perumahan dipersoalkan Pemprov DKI. "Ini terkait dengan Dinas Pariwisata, soal penataan. Dan soal perizinan dan peruntukan. Masalahnya ada tata ruang, jadi supaya tidak menggangu tata ruang," jelas Adi.

BERITA TERKAIT

ATM Dubai 2024 Perluas Pasar Parekraf di Pasar Timur Tengah

NERACA Dubai – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan event Arabian…

Koperasi Perkuat Kualitas Produk, Pasar, dan Model Bisnis Ikan Tuna

NERACA Papua - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki berupaya memperkuat kualitas produk, pemasaran, dan model bisnis ikan tuna…

Kapal Tanker Tanpa Izin Impor Diamankan

NERACA Palembang – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin ekspose temuan kapal tanker asal impor  yang tidak memenuhi ketentuan impor hasil…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

ATM Dubai 2024 Perluas Pasar Parekraf di Pasar Timur Tengah

NERACA Dubai – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan event Arabian…

Koperasi Perkuat Kualitas Produk, Pasar, dan Model Bisnis Ikan Tuna

NERACA Papua - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki berupaya memperkuat kualitas produk, pemasaran, dan model bisnis ikan tuna…

Kapal Tanker Tanpa Izin Impor Diamankan

NERACA Palembang – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin ekspose temuan kapal tanker asal impor  yang tidak memenuhi ketentuan impor hasil…