Oknum Bank BJB Diduga Gelapkan Dana Nasabah

Oknum Bank BJB Diduga Gelapkan Dana Nasabah 

NERACA

Jakarta – Seorang nasabah bank Hajjah Syarifah Mujenah Baagil, nenek 8 cucu diduga menjadi korban penggelapan dana oleh oknum pegawai Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pasalnya, uang senilai Rp7,5 miliar ‎yang disimpannya di bank milik Pemprov Banten tersebut tidak bisa cairkan segera.

Padahal ‎saat melakukan beragam transaksi, ibu dari 4 anak tersebut tercatat sebagai nasabah prioritas BJB dan semua pelayanan dilakukan di rumahnya. Namun ketika hendak mencairkan dana yang diinvestasikannya selama ini, menurut kuasa hukumnya, tidak bisa dilakukan dengan alasan tidak ada uang yang masuk di rekeningnya.

Sementara berdasarkan kopian rekening koran ada beberapa transaksi yang masuk dan keluar dari rekeningnya."Ini uang halal tapi kenapa bisa begini," ujar Aprllia Supaliyanto, kuasa hukum, menirukan Syarifah saat menggelar jumpa pers di Jakarta, pekan lalu.

Menurut Aprillia, akibat perlakuan BJB tersebut, kliennya sempat dirawat di rumah sakit. Syarifah shock karena tega-teganya uang hasil jerih payah yang disimpannya di BJB tidak bisa dicairkan. Uang yang disimpannya di BJB juga hasil dari menyewakan beberapa petak kontrakan peninggalan dari almarhum suaminya. "Jadi tidak mungkin orang luar melakukan penggelapan dana milik Ibu Syariah. Ini pasti ada orang dalam," ujarnya.

Aprillia menuturkan, Syarifah menanamkam uangnya ketika jajaran BJB mendatangi rumahnya. Kala itu pimpinan BJB menjelaskan berbagai hal tentang produk-produk yang dimiliki BJB diantaranya tabungan deposito. Pimpinan BJB juga menjelaskan jika menanamkan uangnya maka akan aman dan lebih menguntungkan.

Kedatangan pimpinan BJB kemudian ditindaklanjuti oleh pegawainya yang bernama Nurwidyanti. Syarifah pun ditetapkan sebagai nasabah premium yang segala pelayanannya akan di lakukan di rumah. Hampir 2 tahun Syarifah rutin didatangi Nurwidyanti untuk melakukan berbagai transaksi baik menyetorkan uang maupun mengambil uang.

Sekitar Oktober 2015, Nurwidyanti menawarkan produk lain yang dikatakan lebih menguntungkan dan banyak manfaat yakni dana tabungan asuransi. Karena tertarik maka seluruh uang tabungannya senilai Rp7,5 miliar dialihkan ke tabungan asuransi BJB seperti yang ditawarkan Nurwidyanti.

Uang senilai Rp7,5 miliar ditempatkan dalam bentuk dana tabungan asuransi yang dipecah menjadi 21 sertifikat asuransi BJB tanda mata Gold."Sertifikat itu atas nama Syarifah dan 3 anaknya yakni Syarifah Mufidah Alydrus, Said M Ishaq Alydrus dan Syarifah Fitriah Alyadrus," ujar Aprillia.

Namun ketika akan mencairkan uangnya, pihak BJB menyatakan bahwa tidak ada uang milik Syarifah dan 3 anaknya tersebut. Pihak BJB juga menyatakan bahwa urusan uang dimiliki Syarifah kaitannya dengan Nurwidyanti. Sehingga BJB lepas tangan. Berdasarkan laporan yang diterimanya korban penggelapan dana BJB ternyata bukan Syarifah dan 3 anaknya saja karena ada sekitar puluhan korban lainnya dengan jumlah total sekitar Rp30 miliar."Akibat kerugian yang dialami klien kami maka pada tanggal 11 Februari 2016, kami melaporkan perbuatan BJB Cabang Banjarmasin, Kalimantan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta," jelas Aprillia.

Respon OJK, menurut dia, cepat tanggap. Direktur Investigasi OJK yang dipimpin Hendra langsung membentuk tim dan terjun langsung ke Kalimantan untuk melakukan pemeriksan terhadap BJB dan Syarifah. Dalam 2-3 hari ke depan pihaknya akan dikabarkan tentang hasil investigasi tersebut."Kami juga akan melaporkan ke polisi. Karena ini ada kejahatan perbankan luar biasa. Kami minta ditindaklanjuti dan ada pertanggungjawaban hukum," tegas dia.

Aprillia menuturkan, kejahatan perbankan yang dialami kliennya tidak mungkin bisa dilakukan secara personal. Oleh karenanya pihaknya keberatan ketika BJB justru menyalahkan Nurwidyanti seorang. Padahal segala aktivitas yang dilakukan Nurwidyanti dilakukan atas nama perusahaan. Oleh karena itu apapun yang dilakukan pegawainya maka atasan yang harus bertanggungjawab."Ini preseden buruk bagi bank di Indonesia. Apalagi BJB, bank terbesar di Jawa Barat dan Banten,” ujar dia. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim dan Pimpinan Pengadilan

NERACA Jakarta - Mahkamah Agung memutasi sebanyak 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia berdasarkan hasil rapat pimpinan…

Uji Materi UU Kementerian Negara, Wamen Diminta Tak Rangkap Jabatan

NERACA Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies Juhaidy Rizaldy Roringkon yang mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 39…

BPOM Wujudkan Kemandirian Farmasi RI Melalui Peraturan Tentang ATMP

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya terus berkomitmen mewujudkan kemandirian industri farmasi serta inovasi yang bertanggung…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim dan Pimpinan Pengadilan

NERACA Jakarta - Mahkamah Agung memutasi sebanyak 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia berdasarkan hasil rapat pimpinan…

Uji Materi UU Kementerian Negara, Wamen Diminta Tak Rangkap Jabatan

NERACA Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies Juhaidy Rizaldy Roringkon yang mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 39…

BPOM Wujudkan Kemandirian Farmasi RI Melalui Peraturan Tentang ATMP

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya terus berkomitmen mewujudkan kemandirian industri farmasi serta inovasi yang bertanggung…

Berita Terpopuler