Penjualan Mobil LCGC Ditaksir Capai 150 ribu unit

NERACA

Jakarta - Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yongkie D.Sugiarto memperkirakan proyek mobil murah dan ramah lingkungan atau Low Cost and Green Car (LCGC) memiliki potensi penjualan 150.000 unit per tahun. "Jika harga mobil LCGC sekitar Rp80 juta maka diperkirakan penjualan bisa mencapai 150 ribu unit," ungkap Yongkie di Jakarta, Kamis (22/11).

Menurut dia, jika harga mobil sekitar Rp80 juta per unit maka akan ada tambahan omzet di industri otomotif sebesar Rp12 triliun pertahunnya. "Para prinsipal yang telah eksis di dalam negeri sebenarnya sangat antusias menjajal pasar domestik, bahkan jika perlu menambah investasi khusus untuk pabrik perakitan bagi proyek tersebut,” tambahnya.

Beberapa prinsipal seperti Honda, Toyota, Daihatsu sangat tertarik memasarkan mobil LCGC, namun mereka masih merahasiakan model-model yang akan dikeluarkan selama jaminan bisnis dan aspek regulasinya masih belum jelas. “Hanya Daihatsu dan Toyota yang sudah memamerkan produk LCGC-nya. Prinsipal lain sebenarnya sudah memiliki model LCGC,” paparnya.

Harga Murah

Sementara itu, Pengamat otomotif Suhari Sargo mengatakan harga mobil LCGC bisa lebih murah dibawah Rp100 juta asalkan pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif fiskal. “Agen Pemegang Merek (APM) pastinya berharap agar insentif pajak bagi produk mobil LCGC sudah bisa cepat keluar. Pasalnya jika regulasi tersebut keluar maka harga produk LCGC bisa juah lebih murah,” ungkap Suhari.

Suhari menjelaskan dengan mempercepat keluarnya regulasi LCGC maka konsumen akan semakin banyak tertarik pada produk tersebut karena biayanya yang murah dan ramah lingkungan. “Konsumen kelas menengah membutuhkan mobil dengan harga terjangkau dan hal ini bisa memacu pertumbuhan industri otomotif nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Budi Darmadi, mengatakan insentif Penurunan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) terhadap produsen LCGC tinggal menunggu pengesahan kerangka hukumnya. “Akhir tahun ini, peraturan presiden mengenai insentif pajak akan dikeluarkan. Kami berharap, dengan insentif pajak tersebut, peminat produk LCGC terus bertambah,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan dua insentif berupa pembebasan bea masuk mesin dan peralatan pabrik, yang telah diberlakukan sejak April dan insentif pembebasan bea masuk impor selama dua tahun bagi produsen mobil murah dan ramah lingkungan yang bahan bakunya harus diimpor. Pada rencana beleid insentif, enam tipe kendaraan yang masuk di dalamnya seperti hybrid, low carbon, fuel cell, diesel advanced, compressed natural gas (CNG), dan biofuel.

Sebelumnya, Direktur Pusat Kebijakan Anggaran dan Fiskal Kementerian Keuangan Arsena Primanto Bakti mengatakan bahwa pemerintah masih menyusun insentif PPnBM atas kendaraan bermotor untuk mendukung program LCGC pada sektor industri otomotif. ”Kita sudah sampaikan, kita sedang kaji, ya mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama usulannya sudah solid, jadi kita bisa kaji lebih komprehensip, jadi sudah bisa diberikan (diimplementasikan),” kata Arsena.

Namun demikian, Ia belum mengetahui kapan penyusunan dan kebijakan itu bisa selesai dan segera diimplementasikan. ”Ya saya tidak `ngomong` target, yang penting kita berupaya bekerja dengan baik,” katanya.

Bentuk insentif fiskal pada bidang PPnBM, menurut Arsena, di antaranya pengecualian obyek PPnBM atau pengurangan PPnBM. Insentif-insentif fiskal lainnya yang bisa diberikan pemerintah untuk mendukung program mobil rendah emisi karbon, juga bisa berupa insentif fiskal bidang pajak penghasilan, atau pajak pertambahan nilai dan bea masuk.

Bentuk insentif fiskal bidang pajak penghasilan bisa berupa pengurangan Pajak Penghasilan (investment allowance) dan pembebasan pajak penghasilan (tax holiday). Sementara insentif fiskal bidang pajak Pajak Pertambahan Nilai dan Bea Masuk bisa diberikan dalam bentuk pembebasan PPN, PPN terhutang tidak dipungut sebagian atau keseluruhan, dan pembebasan bea masuk.

Industri yang memperoleh fasilitas pada bidang usaha tertentu (tax allowance) antara lain; industri suku cadang dan aksesoris kendaraan bermotor roda empat atau lebih, meliputi engine dan engine part, brake system, axle dan propeller sharft, transmission/clutch system, steering system, kemudian injector, water pump, oil pump, fuel pump, forging component, die casting component, serta stamping part.

Pada industri komponen dan pelengkapan sepeda motor roda dua dan tiga meliputi; engine dan engine part, dry casting component, transmission/clutch system, kata Arsena. Bukan tanpa syarat, insentif akan diberikan dengan syarat riset dan pengembangannya (R&D) dilakukan di dalam negeri. ”Itu bukan hal baru, pada industri lain juga begitu,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Almaz Hybrid, SUV Wuling Yang Cerdas & Ramah Lingkungan

Salah satu upaya menekan polusi udara dan konsumsi BBM (bahan bakar minyak) adalah dengan menggunakan mobil ramah lingkungan atau mobil…

Wuling Alvez Gebrakan Baru Bagi Anak Muda Yang Dinamis

“Kalau ada yang lebih murah, kenapa harus yang mahal,”. Kalimat inilah yang tepat menggambarkan produk Wuling Motors yang hadir di…

Tekan Angka Kecelakaan - Hino Tak Pernah Putus Edukasi Supir Terampil Berkendara

Menjadi pelopor keselamatan berkendara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai pengendara dan pengguna jalan serta para…

BERITA LAINNYA DI Otomotif

Almaz Hybrid, SUV Wuling Yang Cerdas & Ramah Lingkungan

Salah satu upaya menekan polusi udara dan konsumsi BBM (bahan bakar minyak) adalah dengan menggunakan mobil ramah lingkungan atau mobil…

Wuling Alvez Gebrakan Baru Bagi Anak Muda Yang Dinamis

“Kalau ada yang lebih murah, kenapa harus yang mahal,”. Kalimat inilah yang tepat menggambarkan produk Wuling Motors yang hadir di…

Tekan Angka Kecelakaan - Hino Tak Pernah Putus Edukasi Supir Terampil Berkendara

Menjadi pelopor keselamatan berkendara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai pengendara dan pengguna jalan serta para…