Pemerintah Diminta Hati-Hati Ambil Kebijakan Komisi Pengemudi Ojol

Pemerintah Diminta Hati-Hati Ambil Kebijakan Komisi Pengemudi Ojol
NERACA
Jakarta - Pakar ekonomi digital CELIOS Nailul Huda meminta pemerintah harus berhati-hati saat mengambil kebijakan terkait potongan komisi 15 persen bagi pengemudi angkutan daring atau ojek online (ojol). Menurut dia, perusahaan aplikator harus mampu bersaing dengan memberikan komisi paling rendah agar semakin banyak pengemudi ojol yang dapat bergabung.
"Perusahaan aplikator paling tidak harus bersaing dengan memberikan komisi paling rendah, sehingga semakin banyak mitra driver yang bergabung. Jadi mitra mempunyai pilihan mana yang lebih menguntungkan," ujar Nailul dalam keterangannya di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Dia mengatakan perusahaan aplikator bukan merupakan perusahaan nonprofit, sehingga sudah sewajarnya mengejar keuntungan seperti perusahaan pada umumnya. Keuntungan pihak aplikator, kata dia, bukan sesuatu yang sebenarnya harus diatur oleh pemerintah, selain itu, aturan terkait komisi jasa angkutan daring harus disesuaikan dengan kondisi tiga pihak.
Pihak pertama, adalah pihak aplikator yang selama ini masih mengalami kerugian, pihak kedua adalah pihak driver yang selama ini mengungkit keberatan dengan tarif potongan. Dan pihak terakhir, kata dia, adalah konsumen yang selama ini memang dibebankan biaya lain selain biaya transportasi. Sebelumnya sejumlah perwakilan pengemudi ojol melakukan audiensi dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Rabu (23/4). Salah satu yang disampaikan para pengemudi ojol adalah potongan komisi bagi pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 15 persen.
Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu menyatakan Koalisi Ojol Nasional meminta aplikator tidak menerapkan komisi dari setiap transaksi mitra ojol lebih dari 15 persen. “Mereka menuntut agar maksimal (15 persen) tanpa plus, plus, plus yang lain komisi aplikator. Aplikator ini kan perantara. Dia menjadi perantara antara pemilik kendaraan dengan pengguna kendaraan,” katanya.

 

 

NERACA

Jakarta - Pakar ekonomi digital CELIOS Nailul Huda meminta pemerintah harus berhati-hati saat mengambil kebijakan terkait potongan komisi 15 persen bagi pengemudi angkutan daring atau ojek online (ojol). Menurut dia, perusahaan aplikator harus mampu bersaing dengan memberikan komisi paling rendah agar semakin banyak pengemudi ojol yang dapat bergabung.

"Perusahaan aplikator paling tidak harus bersaing dengan memberikan komisi paling rendah, sehingga semakin banyak mitra driver yang bergabung. Jadi mitra mempunyai pilihan mana yang lebih menguntungkan," ujar Nailul dalam keterangannya di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Dia mengatakan perusahaan aplikator bukan merupakan perusahaan nonprofit, sehingga sudah sewajarnya mengejar keuntungan seperti perusahaan pada umumnya. Keuntungan pihak aplikator, kata dia, bukan sesuatu yang sebenarnya harus diatur oleh pemerintah, selain itu, aturan terkait komisi jasa angkutan daring harus disesuaikan dengan kondisi tiga pihak.

Pihak pertama, adalah pihak aplikator yang selama ini masih mengalami kerugian, pihak kedua adalah pihak driver yang selama ini mengungkit keberatan dengan tarif potongan. Dan pihak terakhir, kata dia, adalah konsumen yang selama ini memang dibebankan biaya lain selain biaya transportasi. Sebelumnya sejumlah perwakilan pengemudi ojol melakukan audiensi dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Rabu (23/4). Salah satu yang disampaikan para pengemudi ojol adalah potongan komisi bagi pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 15 persen.

Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu menyatakan Koalisi Ojol Nasional meminta aplikator tidak menerapkan komisi dari setiap transaksi mitra ojol lebih dari 15 persen. “Mereka menuntut agar maksimal (15 persen) tanpa plus, plus, plus yang lain komisi aplikator. Aplikator ini kan perantara. Dia menjadi perantara antara pemilik kendaraan dengan pengguna kendaraan,” katanya.

BERITA TERKAIT

PT Surveyor Indonesia Gandeng Dimitra Incorporated untuk Mendorong Petani Kopi dan Kakao Masuk Pasar Ekspor

  NERACA Jakarta – PT Surveyor Indonesia (PTSI) menandatangani nota kesepahaman dengan Dimitra Incorporated (Dimitra) terkait komitmen bersama dalam pendampingan…

Pelaku Usaha Diminta Mandiri dan Inovatif Hadapi Krisis Global

  Pelaku Usaha Diminta Mandiri dan Inovatif Hadapi Persaingan Global Yogyakarta - Hidup dalam dinamika global, baik dari sisi geopolitik,…

Butuh 2-3 Tahun untuk Seimbangkan Defisit Neraca Perdagangan AS

Butuh 2-3 Tahun untuk Seimbangkan Defisit Neraca Perdagangan AS NERACA Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

PT Surveyor Indonesia Gandeng Dimitra Incorporated untuk Mendorong Petani Kopi dan Kakao Masuk Pasar Ekspor

  NERACA Jakarta – PT Surveyor Indonesia (PTSI) menandatangani nota kesepahaman dengan Dimitra Incorporated (Dimitra) terkait komitmen bersama dalam pendampingan…

Pelaku Usaha Diminta Mandiri dan Inovatif Hadapi Krisis Global

  Pelaku Usaha Diminta Mandiri dan Inovatif Hadapi Persaingan Global Yogyakarta - Hidup dalam dinamika global, baik dari sisi geopolitik,…

Butuh 2-3 Tahun untuk Seimbangkan Defisit Neraca Perdagangan AS

Butuh 2-3 Tahun untuk Seimbangkan Defisit Neraca Perdagangan AS NERACA Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan…

Berita Terpopuler