BPOM-PSI Perkuat Intelijen Pengawasan Obat Guna Lindungi Publik

NERACA

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, pihaknya berdialog dengan Pharmaceutical Security Institute (PSI) guna memperkuat mekanisme kerja sama pengawasan obat serta peningkatan sistem pertukaran informasi intelijen guna melindungi publik dari risiko obat-obatan ilegal.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (8/4), Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa PSI merupakan asosiasi perusahaan farmasi global yang didirikan pada 2002 di Washington, D.C, yang bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, meningkatkan pertukaran informasi terkait obat palsu, serta mendukung penegakan hukum melalui otoritas yang berwenang.

Taruna menjelaskan, tren pemalsuan obat yang teridentifikasi oleh BPOM dalam beberapa tahun terakhir yaitu jenis obat lifestyle seperti obat disfungsi ereksi, penurun berat badan, serta obat yang sering disalahgunakan untuk memberikan euforia maupun penenang seperti tramadol dan triheksifenidil.

"Pada periode 2023—2024 BPOM telah dilakukan pengajuan takedown terhadap 161.195 tautan hasil patroli siber-komoditas obat. Sebesar 45 persen dari temuan tersebut merupakan produk obat ilegal termasuk produk tanpa izin edar, importasi ilegal, dan obat diduga palsu," dia menjelaskan.

"Laporan obat palsu yang diterima ini beredar di marketplace dan telah ditindaklanjuti dengan operasi siber, intelijen hingga penindakan terhadap pelaku," katanya.

Adapun PSI mengusulkan pelaksanaan webinar pelatihan untuk penyidik BPOM sebagai berbagi pengalaman intelijen dari anggota PSI agar dapat meningkatkan kolaborasi di masa depan. Pihaknya pun menyambut baik inisiatif tersebut.

Lebih lanjut, Taruna juga mengusulkan agar pelatihan tersebut juga melibatkan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Australia, dan Timor Leste. Dia menekankan pentingnya kolaborasi regional mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan 17 ribu pulau dan ribuan jalur masuk yang sulit diawasi sepenuhnya, sehingga bisa menjadi celah masuknya obat ilegal.

Dalam kesempatan yang sama, BPOM juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap terapi canggih seperti sel punca (stem cell).

"Terapi sel punca memiliki potensi yang sangat baik untuk membantu manusia, tetapi kami juga melihat banyak penipuan terkait hal ini. BPOM memiliki wewenang untuk melindungi masyarakat dengan pemberian sanksi hingga 12 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah bagi yang melanggar," dia menambahkan.

Pada akhir pertemuan, katanya, BPOM dan PSI menyepakati 3 langkah konkret, yaitu memperkuat kolaborasi antara BPOM dan PSI; mengadakan pertemuan, seminar, atau webinar bersama; dan mempersiapkan kerja sama secara resmi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

"PSI akan segera menyiapkan draf MoU yang nantinya dibahas lebih lanjut dengan BPOM." katanya.

Dalam keterangan yang sama, President & CEO PSI Todd Ratcliffe menyampaikan juga bahwa kerja sama ini merupakan awal yang baik dan pihaknya mengapresiasi hubungan erat yang telah terjalin dengan BPOM. PSI juga menilai bahwa hal ini bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat baik anggota PSI maupun BPOM dalam kegiatan intelijen termasuk upaya memerangi sindikat kriminal pemalsuan obat.

Todd menuturkan, sejak pertemuan di sela kegiatan PSI Regional Meeting di Jakarta pada September 2024, banyak kemajuan yang dicapai dalam kerja sama dengan Indonesia. Salah satunya penempatan strategis pegawai BPOM yang saat ini menjalani program prestisius The Hubert H. Humphrey Fellowship, program dengan penugasan magang di kantor pusat PSI.

"Hal ini dapat mempererat hubungan bilateral dan membangun pemahaman komprehensif tentang sistem pengawasan obat dan makanan di kedua belah pihak," ujar Todd.

Regional Director PSI-Asia Pacific Region Ramesh Raj Kishore menambahkan bahwa saat ini BPOM dan PSI sedang bekerja sama menyelidiki tiga jaringan yang menjual obat palsu atau mencurigakan di berbagai platform online. Sebagai langkah tindak lanjut, kata Ramesh, anggota PSI telah menunjukkan minat untuk menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran terhadap jaringan ini serta memulai pembelian sampel obat untuk dilakukan pengujian.

"PSI juga akan mendukung upaya takedown link penjualan online dari jaringan ini serta penegakan hukum yang akan dilakukan BPOM," dia menuturkan. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim dan Pimpinan Pengadilan

NERACA Jakarta - Mahkamah Agung memutasi sebanyak 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia berdasarkan hasil rapat pimpinan…

Uji Materi UU Kementerian Negara, Wamen Diminta Tak Rangkap Jabatan

NERACA Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies Juhaidy Rizaldy Roringkon yang mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 39…

BPOM Wujudkan Kemandirian Farmasi RI Melalui Peraturan Tentang ATMP

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya terus berkomitmen mewujudkan kemandirian industri farmasi serta inovasi yang bertanggung…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim dan Pimpinan Pengadilan

NERACA Jakarta - Mahkamah Agung memutasi sebanyak 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia berdasarkan hasil rapat pimpinan…

Uji Materi UU Kementerian Negara, Wamen Diminta Tak Rangkap Jabatan

NERACA Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies Juhaidy Rizaldy Roringkon yang mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 39…

BPOM Wujudkan Kemandirian Farmasi RI Melalui Peraturan Tentang ATMP

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya terus berkomitmen mewujudkan kemandirian industri farmasi serta inovasi yang bertanggung…