Penumpang menunggu waktu keberangkatan pesawat di terminal domestik Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (4/3/2025). Pemerintah resmi menanggung sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 6 persen dari total tarif pajak pada mudik Lebaran tahun ini yang berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025. NERACA/Antarafoto/Aditya Nugroho/mrh/tom
Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI cepat tanggap membantu korban bencana banjir di sekitar Bekasi, Jawa Barat…
Neraca, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2025 dengan tema "Mudik Aman…
Neraca, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima donasi sebesar Rp330 juta dari hasil lelang lukisan Kapolri di acara Indonesian…
Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI cepat tanggap membantu korban bencana banjir di sekitar Bekasi, Jawa Barat…
Neraca, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2025 dengan tema "Mudik Aman…
Neraca, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima donasi sebesar Rp330 juta dari hasil lelang lukisan Kapolri di acara Indonesian…