NERACA
Jakarta - Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan masih ada oknum yang melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan terkait rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri.
"Terkait rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri, masih ada oknum yang mengatasnamakan pejabat berwenang meminta atau menerima imbalan berupa uang untuk bisa meluluskan seseorang yang akan mengikuti rekrutmen dan seleksi calon Bhayangkara, " kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Senin (9/12).
Yusuf juga menyebutkan sejauh ini Polri telah sangat sungguh-sungguh dalam rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri mulai dari Tamtama, Bintara hingga Perwira dilakukan dengan sistem yang Bersih Anti Korupsi.
"BETAH berarti Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis, Kompolnas sangat mendukung ini. Konsep BETAH tersebut kami jadikan pedoman dalam pengawasan fungsional terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri dalam melakukan rekrutmen dan seleksi, " ucapnya.
Yusuf menyebut sebagai anggota Kompolnas, rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri sangat strategi untuk mendapatkan anggota Polri yang unggul dan berintegritas.
"Oleh karena itu, dalam Hakordia tahun 2024 ini, kita sangat berharap konsep BETAH menjadi model panutan (role model) dalam mewujudkan kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri agar semakin dipercaya masyarakat," katanya.
Selain itu Yusuf menambahkan Mabes Polri pada tahun ini juga telah membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).
"Tentu ini juga patut kita dukung walaupun meski harus tetap kita awasi. Ini dapat dipandang sebagai wujud komitmen Polri untuk berperan dalam penegakan hukum terhadap tipikor," katanya.
Yusuf juga menyebutkan Kompolnas tentu juga akan memantau pengawasan terhadap kinerjanya nanti dan berharap, Kortas Tipidkor ini dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Di Hakordia ini, kita sangat berharap kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri semakin minim keluhan dari masyarakat. Kita mendorong profesional dalam melayani masyarakat dan menggunakan kewenangan secara berintegritas yang baik dalam menegakkan hukum," ucapnya.
Hakordia diperingati setiap tanggal 9 Desember menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen global dalam memberantas korupsi.
Peringatan ini dipicu oleh pengesahan Konvensi PBB Melawan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption​​​​​​​/ UNCAC) pada 30 Oktober 2003 oleh Majelis Umum PBB.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap pengesahan UNCAC, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Harkodia. Peringatan pertama kali diadakan pada tahun 2005 dan sejak itu terus menjadi momentum untuk mengingatkan dunia akan pentingnya upaya bersama dalam pemberantasan korupsi. Ant
NERACA Jakarta - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meluncurkan 15 aksi pencegahan korupsi pada pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia…
NERACA Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, memperingatkan dampak…
NERACA Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah daerah (pemda)…
NERACA Jakarta - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meluncurkan 15 aksi pencegahan korupsi pada pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia…
NERACA Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, memperingatkan dampak…
NERACA Jakarta - Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan masih ada oknum yang melakukan…