Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA

Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi solusi dalam upaya mengatasi permasalahan pada sektor agraria atau pertanahan.

"Sinergitas dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, BPN, dan masyarakat, sangat diperlukan. Kita harus sinergi mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Andi usai menghadiri kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang digelar secara serentak se-Indonesia dan dirangkaikan dengan penyerahan simbolis sertipikat PTSL di Tigaraksa,  Senin (22/4).

Menurut dia, adanya sinergitas dan kolaborasi yang baik antara unsur pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan masyarakat, dalam mewujudkan reformasi agraria sangat diperlukan guna mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya mengapresiasi gerakan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dalam rangka mensosialisasikan reforma agraria kepada masyarakat demi terciptanya kepastian hukum kepemilikan tanah.

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi untuk BPN Kabupaten Tangerang. Mudah-mudahan ini bisa lebih ditingkatkan lagi ke wilayah-wilayah Kabupaten Tangerang yang lainnya," ucap Ony.

Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat penerima sertipikat PTSL agar dapat menyimpan dan memanfaatkan sertipikat yang diterima dengan bijak. Tidak sembarangan dan memanfaatkan sertipikat tersebut untuk keperluan-keperluan yang tidak penting.

"Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh pihak, sertipikat ini dapat diterima dan dikelola dengan baik dan dimanfaatkan dengan baik. Ini adalah hasil kerja keras dari BPN dan instansi terkait ini harus dihargai jangan sampai sertipikat sudah didapat, sertifikatnya langsung disekolahkan," kata dia.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Joko Susanto menjelaskan reforma agraria itu merupakan salah satu program strategis Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan konflik-konflik pertanahan, sekaligus menata aset dan membuka akses tanah, sehingga masyarakat bisa menjadi lebih sejahtera.

Kegiatan penataan aset dan akses tanah di kabupaten/kota di seluruh Indonesia merupakan implementasi Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

"Tujuan kegiatan gerakan sinergi reforma agraria adalah menampilkan hasil kerja bersama penataan aset dan akses tanah di seluruh Indonesia dan mendorong potensi usaha," katanya. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga

NERACA Jakarta - Sebuah kisah inspiratif dari salah satu insan PNM, Jeaneth, account officer yang kini menjabat sebagai kepala unit…

Sikapi Penyiksaan Taruna STIP, James Talakua, Ketua Umum Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI) Angkat Bicara

NERACA Jakarta - Ketua Umum FORKAMI mengecam tindakan brutalitas taruna STIP dan mendesak Presiden dan Menteri Perhubungan segera mencopot pemimpin…

Evaluasi Pansus LKPJ DPRD Terhadap Walikota Depok (Bagian Pertama): - Kinerja Kegiatan Program APBD 2023 Bisa Dioptimalkan

NERACA Depok - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Depok dalam melakukan evaluasinya terhadap penyampaian progres report…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga

NERACA Jakarta - Sebuah kisah inspiratif dari salah satu insan PNM, Jeaneth, account officer yang kini menjabat sebagai kepala unit…

Sikapi Penyiksaan Taruna STIP, James Talakua, Ketua Umum Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI) Angkat Bicara

NERACA Jakarta - Ketua Umum FORKAMI mengecam tindakan brutalitas taruna STIP dan mendesak Presiden dan Menteri Perhubungan segera mencopot pemimpin…

Evaluasi Pansus LKPJ DPRD Terhadap Walikota Depok (Bagian Pertama): - Kinerja Kegiatan Program APBD 2023 Bisa Dioptimalkan

NERACA Depok - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Depok dalam melakukan evaluasinya terhadap penyampaian progres report…