DLH Kota Sukabumi Terima Sembilan Aduan Terkait Pencemaran Lingkungan

NERACA

Sukabumi - Sepanjang tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, menerima sembilan aduan terkait pencemaran lingkungan. Dari jumlah itu, yang tergolong paling berat itu mengenai adanya penumpukan sampah di aliran sungai, dan air limbah sekitar perumahan.

"Alhamdulillah, semua aduan yang masuk itu sudah kami tangani. Meskipun ada beberapa rekomendasinya sebatas teguran, saran, hingga peringatan," ujar Kabid Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) pada DLH Kota Sukabumi, Firman Taufik, kepada Neraca, Selasa (17/1).

Sebenarnya, lanjut Firman, aduan yang masuk dari masyarakat sepanjang 2022 itu berjumlah 17. Hanya saja, setelah dilakukan verivikasi dan validasi totalnya hanya sembilan. Sedangkan sisanya, sebanyak delapan aduan bukan menjadi kewenangannya. Misalkan, beda wilayah atau diluar Kota Sukabumi.

"Yang masuk itu ada 17 aduan, namun setelah kami verifikasi lagi, ternyata hanya sembilan aduan. Karena, sisanya itu bukan kewenangan kami," akunya.

Firman mengklaim, jika setiap aduan yang masuk pihaknya langsung terjun kelapangan untuk mengecek kebenaranya. Meskipun, saat ini ada ribuan pelaku usaha atau pengusaha yang ada di Kota Sukabumi yang masih perlu dilakukan pembinaan terkait dokumen lingkunganya.

"Belum lama ini juga, ada koordinasi dengan pihak DLH Provinsi Jabar, untuk membantu penyelesaian aduan yang masuk ke DLH Provinsi Jabar. Karena, ada aktivitas usaha yang berdiri di area jalan Provinsi Jabar. Dan alhamdulillah sudah tuntas melalui musyawarah," akunya.

Terkait dengan pencemaran lingkungan yang bersumber dari perusahaan, Firman mengakui, selama ini pihak perusahaan selalu koorperatif (respon) untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup. Seperti, salah satu perusahan siap saji yang membuat dokumen pengelolaan lingkungan sendiri."Alhamdulillah, mereka datang kesini, dan siap mengurus dokumen lingkunganya," katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap pelaku usaha bisa melakukan pelaporan sesuai dengan aturan. Walaupun, dalam melakukan pengawasan dilapangan cukup terkendala, baik dari personil, anggaran sampai peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang ada. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Proaktif Cegah Maraknya Judi Online

  NERACA Jakarta-Pemerintah terus menunjukkan langkah proaktif dalam memberantas penyebaran judi online yang semakin meresahkan masyarakat.  Kementerian Komunikasi dan Ruang…

Perombakan Besar! Menkomdigi Rotasi 80% Pimpinan Tinggi Pratama Kemkomdigi

NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan rotasi besar-besaran dengan merombak 80% pejabat pimpinan tinggi pratama…

PNM Daftarkan Sertifikat Halal Usaha Sirup Rumahan Hingga Tembus Toko Oleh-Oleh

NERACA Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung usaha ultra mikro di Indonesia agar mampu…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemerintah Proaktif Cegah Maraknya Judi Online

  NERACA Jakarta-Pemerintah terus menunjukkan langkah proaktif dalam memberantas penyebaran judi online yang semakin meresahkan masyarakat.  Kementerian Komunikasi dan Ruang…

Perombakan Besar! Menkomdigi Rotasi 80% Pimpinan Tinggi Pratama Kemkomdigi

NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan rotasi besar-besaran dengan merombak 80% pejabat pimpinan tinggi pratama…

PNM Daftarkan Sertifikat Halal Usaha Sirup Rumahan Hingga Tembus Toko Oleh-Oleh

NERACA Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung usaha ultra mikro di Indonesia agar mampu…