Pejabat PT Pusri Berkomitmen Tolak Gratifikasi

NERACA

Palembang - Pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) tingkat manager hingga direktur utama menandatangani komitmen menolak gratifikasi, untuk menciptakan lingkungan perusahaan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Penandatanganan komitmen para pejabat Pusri menolak gratifikasi itu dipimpin Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri), Musthofa, disaksikan pejabat Direktorat Gratifikasi Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Uding Juharudin dan anggota Dewan Komisaris PT Pusri, Achmad Asyik, pada acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan "Fraud Control Plan", di Palembang, Selasa (22/9).

Direktur Utama PT Pusri, Musthofa menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk mencegah terjadi korupsi, kolusi, nepotisme dan tindak pidana lainnya.

"Melalui penandatanganan komitmen ini, saya mengajak karyawan untuk menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam melaksanakan pekerjaan," ujar dia.

Menurut dia, karyawan diharapkan mengawali setiap langkah pengabdiannya untuk kemajuan perusahaan dan kesejahteraan bersama, sehingga dapat melakukan pekerjaan terbaik dan meraih hasil secara maksimal. Tata kelola perusahaan adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang mempengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi.

Dengan GCG diharapkan dapat terjalin hubungan baik antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan serta memastikan perilaku karyawan dan pejabat tidak bertentangan dengan ketentuan.

Selain melakukan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan "Fraud Control Plan" bersama Direktorat Gratifikasi KPK, untuk menciptakan GCG di lingkungan PT Pusri, pihaknya juga beberapa waktu lalu melakukan workshop bersama Kejaksaan Tinggi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan.

Dengan pemahaman mengenai gratifikasi dan korupsi yang baik diharapkan kualitas GCG bisa lebih baik lagi, serta jangan sampai terjadi kasus yang berkaitan dengan gratifikasi dan korupsi dilakukan karyawan perusahaan ini.

“Jika sampai ada karyawan yang melakukan pelanggaran di luar batas, akan diberikan sanksi berupa teguran hingga pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Musthofa.

Pejabat Direktorat Gratifikasi KPK, Uding Juharudin menambahkan, dalam rangka menciptakan lingkungan instansi pemerintah dan perusahaan milik negara seperti PT Pusri ini, pihaknya berupaya melakukan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan "Fraud Control Plan".

“Dalam penyelenggaraan organisasi di lingkungan instansi pemerintah dan perusahaan milik negara rawan terjadi praktik pemberian hadiah (gratifikasi) dan korupsi,” ujar dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

BERITA LAINNYA DI

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…