Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA

Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para alumni program yang diinisiasi Kemenparekraf yakni Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) dan Inkubasi Home Decor.

Dalam pertemuan tersebut, Sandiaga mengajak para alumni membahas manfaat yang diperoleh setelah mereka mengikuti program-program tersebut.

Sandiaga yang ditemui di MACHAstore Bali Home Living Legian mengatakan bahwa kontribusi sektor ekonomi kreatif Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, dan pada kesempatan itu ia mendapati ulasan dari alumni program Kemenparekraf sangat positif. Ia mengatakan bahwa program-program Kemenparekraf semakin terbukti membawa dampak baik bagi pelaku ekraf di Indonesia.

"Ternyata hasil dari program-program ini mampu meningkatkan kinerja UMKM bahkan sampai bisa menembus ke pasar ekspor. Ini menunjukkan bahwa program-program ini tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," kata Sandiaga.

Adapun alumni yang bertemu dengan Sandiaga di antaranya pendiri MACHA Store, Gomgom Panggabean dan Cici Panggabean; Direktur CV Maharani, Irene Setiwati; serta Co-Founder Muntigunung, Arie Wibowo.

Selain mengikuti AKI dan Inkubasi Home Decor, alumni tersebut juga merupakan peserta dari IP Branding Project, sehingga merek usaha mereka sudah mengantongi kekayaan intelektual.

Sandiaga yakin bahwa ekonomi kreatif Indonesia memiliki kualitas yang disertai nilai tambah dari kekayaan intelektual. Terlebih desain-desain yang dirancang oleh para alumni banyak yang mengambil inspirasi dari kearifan lokal dan budaya yang ada di Indonesia.

"Para pelaku ekraf ini berharap agar program-program tersebut dapat berkelanjutan," jelas Sandiaga.

Sebelumnya, Sandiaga pun mengatakan, AKI 2024 akan diselenggarakan di 12 Kota di Indonesia yaitu Toba, Tanjung Pinang, Singkawang, Bekasi, Serang, Magelang, Blitar, Denpasar, Labuan Bajo, Palu, Ternate, dan Merauke.

"Tahun ini AKI 2024 akan melibatkan tujuh subsektor ekonomi kreatif yakni Kuliner, Kriya, Fesyen, Aplikasi, Musik, Film, serta Game," kata Sandiaga.

Sandiaga mengungkapkan, AKI adalah program tahunan Kemenparekraf yang bertujuan sebagai wadah bagi pelaku ekraf untuk masuk ke dalam ekosistem, membangun jejaring, dan database. "AKI siap menjadi wadah bagi pelaku ekraf untuk masuk ke dalam ekosistem, membangun jejaring dan database, ajang publikasi dan promosi, serta memperluas pasar," ungkap Sandiaga.

Momen ini bisa digunakan sebagai sarana pemasaran produk-produk kreatif Indonesia dengan mengikuti program AKI. "Kehadiran AKI juga sebagai ajang publikasi dan promosi serta memperluas pasar bagi brand lokal Indonesia," tambah Sandiaga.

Program ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia minimal berusia 17 tahun, memiliki KTP dan NPWP, dan berdomisili di Indonesia, tanpa biaya pendaftaran. Ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta tergantung pada subsektor yang dipilih.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengatakan PPEJP merupakan pusat pelatihan ekspor yang saat ini telah melahirkan lebih dari 80 topik pelatihan dari berbagai level. Seperti cara menemukan pasar ekspor yang potensial, memahami regulasi dan hukum ekspor, mengelola logistik dan pengiriman, serta cara menghitung biaya dan keuntungan.

"Salah satu keunggulan disini adalah materi yang sangat komprehensif dan didukung oleh tenaga pengajar yang hampir semuanya merupakan praktisi dengan kompetensi di bidangnya masing-masing," ujar Isy di Jakarta.

Tiga tahun terselenggaranya Apresiasi Kreasi Indonesia telah mengumpulkan sebanyak kurang lebih 1.200 pelaku ekraf yang terdata sebagai alumni AKI. Kemenparekraf sesuai dengan tugas dan fungsinya memberikan fasilitasi dengan membantu pengembangan usaha pelaku ekraf khususnya alumni AKI utk scale up dan siap masuk ke dalam pasar Internasional

Secara garis besar, Kelas Ekspor merupakan investasi berharga bagi pelaku ekraf yang ingin memasuki pasar ekspor atau meningkatkan operasi ekspor mereka. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, pelaku ekraf dapat mengambil keputusan bisnis yang lebih baik dan mencapai sukses dalam usahanya memasuki pasar internasional.

merupakan program pengembangan ekonomi kreatif melalui pengembangan kapasitas pelaku usaha kreatif dan fasilitasi perluasan akses pasar produk kreatif pada subsektor kuliner, kriya, fesyen, musik, film dan aplikasi yang diselenggarakan di 16 Kota/Kabupaten di Indonesia, dimana penyelenggaraan AKI tahun ini menginjak tahun keempatnya.

Sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam AKI 2024, Kelas Ekspor sendiri bertujuan untuk membantu para alumni AKI dari tahun 2021 hingga 2023 memahami proses ekspor secara mendalam.

 

BERITA TERKAIT

Tak Ada Kebijakan Batasi Jam Operasional Warung Rakyat

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki memastikan bahwa tidak ada rencana, arahan, ataupun kebijakan Kementerian Koperasi dan…

Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia Ditingkatkan

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar…

Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Mengatur Impor Barang Kiriman PMI

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan perubahan kedua Peraturan Menteri Perdagangan  (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tak Ada Kebijakan Batasi Jam Operasional Warung Rakyat

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki memastikan bahwa tidak ada rencana, arahan, ataupun kebijakan Kementerian Koperasi dan…

Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia Ditingkatkan

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar…

Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Mengatur Impor Barang Kiriman PMI

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan perubahan kedua Peraturan Menteri Perdagangan  (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan…