Jaga Persaingan Sehat, Aturan Fee Brokerage Solusinya

Neraca

Jakarta – Adanya aturan yang jelas soal batasan minimum biaya transaksi perdagangan saham (fee brokerage) diyakini akan memicu industri pasar modal kedepannya lebih baik, “Dengan adanya batasan minimum 'fee brokerage' diharapkan tidak adanya praktik 'predatory pricing' yang mematikan pesaingnya," kata Direktur Utama BEI Ito Warsito di Jakarta, Rabu (6/6)

Menurutnya,  batas minimal biaya transaksi dibutuhkan dalam persaingan usaha di pasar modal, sepanjang sesuai koridor persaingan yang sehat. Selama ini kajian batasan minimum "fee brokerage" dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia bersama dengan Lembaga Manajemen Universitas Indonesia (LMUI).

Kata Ito, nantinya kajian tersebut akan didiskusikan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan pihak BEI menyabut positif rencana tersebut. Sementara, Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja mengatakan, hasil kajian dari LMUI telah diterima.

Disampaikan Lily, pihaknya tengah mematangkan penerapan batas minimal biaya transaksi perdagangan saham. "Hasil kajian itu sudah kami terima, tetapi kami tengah melakukan kajian kembali agar dapat lebih efektif ketika batas minimal fee brokerage akan diterapkan. Kami mau mengkaji karena saat ini pelaporan keuangan perusahaan efek sudah seragam, sehingga dapat dilihat sejauhmana efektifitasnya,"jelasnya.

Dia mengatakan, konsultan dari Lembaga Manajemen Universitas Indonesia menyarankan batas minimal "fee brokerage" sebesar 0,21 persen per transaksi untuk setiap pembelian saham yang dilakukan investor dan 0,22 persen untuk setiap penjualan saham yang dilakukan oleh investor.

Laporan keuangan perusahaan efek saat ini sudah sesuai dengan aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) nomor VIII G. 17 terkait Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (PAPE).

Lily menambahkan, apabila kajian telah selesai, maka Asosiasi akan mengundang seluruh pelaku pasar untuk melakukan sosialisasi."Adanya rencana pemberlakuan batas minimum itu diharapkan semua anggota kami dapat berakitifitas bisnis secara lebih sehat dan tidak terjadi perang tarif yang menjurus kepada persaingan tidak sehat," tandasnya.

Sebelumnya, open menawarkan jasa perantara perdagangan saham (brokerage fee) sebesar 0,21%. Adapun batas fee brokerage 0,21% tersebut berlaku untuk penjualan dan pembelian. "Itu untuk keduanya baik penjualan dan pembelian. Namun penjualan ditambah 0,1% lagi," kata Lily.

Seperti diketahui, pertengahan Januari 2012 lalu APEI menetapkan batas minimal brokerage fee sebesar 0,17% per transaksi. Penetapan diharapkan bisa meredam perang tarif antarperusahaan efek. Batas minimal yang ditetapkan APEI meningkat jauh dibandingkan batas minimal sebelumnya sebesar 0,04%.

Penetapan batas minimal tersebut mengacu pada perbandingan brokerage fee di negara lain. Adapun perincian brokerage fee adalah 0,16% untuk biaya transaksi dan 0,01% untuk pajak. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…