Pelaksanaan IPO Dilanjutkan - Nara Hotel Apresiasi Hasil Keputusan OJK

NERACA

Jakarta – Berdasarkan keputusan akhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap kisruh gagalnya penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA), maka pihak perseroan diminta untuk melanjutkan aksi korporasi tersebut. Hanya saja pelaksanaannya akan dimulai dari awal setelah dana-dana investor pooling dikembalikan terlebih dahulu.

Direktur Utama Nara Hotel, Adrianus Daniel Sulaiman dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, perseroan menyampaikan rasa syukur, karena regulator telah mengambil keputusan yang tepat guna melindungi banyak pihak, meski ada beberapa hal yang perlu penyesuaian dengan situasi dan kondisi yang ada.”Ini merupakan kabar baik bagi Nara, kami sangat bersyukur regulator telah mengambil keputusan yang tepat. Sesuai arahan OJK, kami dihimbau dan disarankan untuk segera melakukan penawaran umum dan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia,”ujarnya.

Daniel meyakini, pencatan saham di bursa bisa dilaksanakan setelah Nara terlebih dahulu mengembalikan dana-dana investor pooling setelah itu perseroan kembali melanjutkan penawaran umum saham kembali dan listing saham di bursa."Demi kenyamanan investor pooling, supaya juga menyelesaikan polemik ini, kami emiten beritikad baik untuk mengembalikan dana-dana investor pooling tersebut, sesuai arahan OJK, guna melanjutkan tujuan awal perusahaan kami untuk go public", terang Daniel.

Saat ini, Nara Hotel sedang menyusun kembali jadwal baru perihal penawaran perdana saham dan akan segera disampaikan ke OJK dalam beberapa hari ke depan. Sementara itu, PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia selaku penjamin emisi IPO saham Nara Hotel Internasional menyebutkan akan mengembalikan dana investor pooling saham kepada para investor mulai 17 Februari 2020. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan tertanggal 14 Februari 2020. Surat tersebut ditandatangani Hoksan Sinaga selaku Direktur Utama Magenta Kapital.

Menurut pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy seperti dikutip bisnis mengatakan, kasus yang menimpa Nara Hotel bisa mengurangi minat calon emiten, terutama dari perusahaan skala kecil. Namun, penundaan pencatatan saham juga bisa menjadi bahan instrospeksi bagi calon emiten untuk mempersiapkan IPO dengan cermat.”Untuk yang besar-besar atau yang memang bagus rasanya mereka tidak akan discourage. Tapi untuk emiten-emiten kecil. Saya pikir mereka bisa introspeksi sehingga kalau mau IPO mereka harus me-review benar-benar,” jelasnya.

Di sisi lain, langkah regulator menunda pencatatan saham Nara Hotel karena ada laporan pengaduan dari investor bisa diapresiasi. Budi beralasan, keputusan untuk menunda pencatatan saham Nara Hotel bisa membuat kepercayaan investor terjaga kendati di sisi lain pengawasan regulator dipertanyakan.

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…