BEI dan Pelaku Pasar Tolak Kenaikan Pajak Saham - Dituding Hambat Minat IPO

Neraca

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pelaku pasar satu suara menolak kebijakan pemerintah soal menaikkan pajak saham bagi pengendali perusahaan tersebut. Meski demikian, regulator pasar modal ini siap berdiskusi dengan pelaku pasar.

Menurut Direktur PT Equator Securities, David Agus, rencana pemerintah menaikkan besaran persentase tarif Pajak Penghasilan (PPh) final atas penjualan saham pendiri dinilai dapat mengurangi minat perusahaan untuk melakukan penawaran umum saham perdana. "Itu mungkin akan berpengaruh dan mengurangi minat orang untuk penawaran umum saham perdana karena tambah mahal,"katanya di Jakarta, Selasa (10/4).

Sementara itu, Direktur PT Valbury Securities, JV Sihombing menuturkan, rencana Ditjen Pajak menaikkan tarif PPh final atas penjualan saham pendiri sangat positif. Langkah tersebut dapat digunakan untuk intensifikasi penerimaan pajak.

Namun, hal itu perlu waktu sosialisasi sekaligus penyesuaian bagi pelaku agar kebijakan tersebut tidak kontra produktif bagi industri pasar modal. "Sebaikanya kenaikan tarif diberlakukan bertahap antara 3-5 tahun ke depan. Tanpa adanya tenggat waktu dalam jangka pendek kenaikan tarif ini bisa berpotensi menurunkan sejumlah aksi penawaran umum saham perdana," kata JV.

Sementara bagi Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Eddy Sugito, hal yang perlu diperlukan pelaku pasar adalah insentif dan bukan pengenaan pajak ditengah minimnya perusahaan yang IPO."Sementara ini kita sedang lakukan kajian. Apakah dengan 5% ini masih ada insentif untuk founder (pendiri). Kalau memang masih ada insentif, ya silahkan saja," katanya.

Menurut Eddy, perusahaan yang ingin mencatatkan saham perdananya di pasar modal tentu harus diberi insentif. Ini sebagai rangsangan karena Indonesia masih dalam satu fase tersebut. "Fase kita masih harus dirangsang, karena kesadaran untuk masuk ke bursa relatif minim," tuturnya.

Namun Eddy tidak bisa menyebut berapa angka ideal untuk pajak saham tersebut. Persentase pajak saham ada di tangan Dirjen Pajak, Fuad Rahmany dan tim perumus. "Saya belum tahu, mungkin juga pak Fuad dan timnya sudah mengkaji itu. Kita coba kaji," jelasnya.

Lalu apakah wacana kenaikan pajak saham mengganggu minat perusahaan listing, kata Eddy, ini yang sedang dikaji. Sebelumnya, Dirjen Pajak Fuad Rahmany berencana memberlakukan aturan pajak baru bagi pemegang saham pengendali. Tujuannya optimalisasi penerimaan perpajakan. Bagi Ditjen Pajak, para pemilik saham pendiri tidak pernah dikenai pajak oleh pemerintah. Padahal, nilai saham mereka senantiasa terus berkembang.

Ilustrasinya, jika pada awalnya pemilik perusahaan memiliki saham 100%, lalu melepas ke publik sebesar 20%, maka mereka masih mengantongi 80% saham dan menjadi pemegang saham pengendali. Para pemilik saham pendiri dan pengendali inilah yang nantinya akan dikenai pajak. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…