Wakil Ketua MPR RI - Haluan Negara Sempurnakan Bangunan Ketatanegaraan Indonesia

Ahmad Basarah 

Wakil Ketua MPR RI

Haluan Negara Sempurnakan Bangunan Ketatanegaraan Indonesia

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan keberadaan haluan negara ini akan makin melengkapi sempurnanya bangunan ketatanegaraan Indonesia.

"Bangunan ketatanegaraan Indonesia berdasarkan sistem presidensial, yaitu Indonesia memiliki Pancasila sebagai haluan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai dasar konstitusi negara dan haluan negara sebagai kebijakan dasar pembangunan negara,” kata Basarah dalam siaran persnya, Jumat (6/9).

Pernyataan Basarah ini diungkapkan dalam acara diskusi nasional yang diselenggarakan Fraksi PDI Perjuangan MPR RI yang bertajuk “Evaluasi Kelemahan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) di Hotel Mercure, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (5/9).

Pelaksanaan dialog publik ini untuk merespon sekaligus memberikan alternatif lain terhadap polemik hadirnya kembali Haluan Negara dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Basarah menyebut bahwa sedikitnya ada empat kelemahan mendasar yang terkandung dalam UU SPPN, pertama, perencanaan pembangunan model SPPN hanya bertumpu di tangan eksekutif (executive centris). Model pembangunan jenis ini menghilangkan prinsip dan semangat gotong royong dan mengedepankan individualisme.

Kedua, kendatipun ada substansi RPJM yang berbeda atau dikurangi atau mungkin lebih luas dari yang ditetapkan dalam RPJP, tidak ada satu pun ketentuan di dalam UUD NRI Tahun 1945 atau undang-undang lainnya yang melarang hal tersebut.

Ketiga, terdapat fakta bahwa visi, misi dan program kerja Presiden terpilih ternyata dalam beberapa hal berbeda dengan visi, misi dan program kerja Kepala Daerah terpilih, dengan demikian maka, dapat terjadi perbedaan implementasi RPJM Nasional dengan RPJM Daerah.

Keempat, Presiden atau Kepala Daerah penggantinya tidak ada kewajiban untuk melanjutkan program pembangunan yang telah atau sedang dijalankan tetapi belum sempat selesai oleh Presiden atau Kepala Daerah sebelumnya.

“Sebagai solusi dari persoalan di atas, maka diperlukan upaya menghadirkan kembali Haluan Negara dalam sistem ketatanegaraan kita," kata Basarah. Ant

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Wakil Ketua MPR - Pengembangan Desa Wisata Harus Lestarikan Lingkungan

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR Pengembangan Desa Wisata Harus Lestarikan Lingkungan Jakarta - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan pengembangan…

Menteri ATR/BPN - Setiap Jengkal Tanah Harus Dipertahankan

Agus Harimurti Yudhoyono Menteri ATR/BPN Setiap Jengkal Tanah Harus Dipertahankan Surabaya - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional…

Mendes PDTT - Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa

Abdul Halim Iskandar Mendes PDTT Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi…

BERITA LAINNYA DI

Wakil Ketua MPR - Pengembangan Desa Wisata Harus Lestarikan Lingkungan

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR Pengembangan Desa Wisata Harus Lestarikan Lingkungan Jakarta - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan pengembangan…

Menteri ATR/BPN - Setiap Jengkal Tanah Harus Dipertahankan

Agus Harimurti Yudhoyono Menteri ATR/BPN Setiap Jengkal Tanah Harus Dipertahankan Surabaya - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional…

Mendes PDTT - Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa

Abdul Halim Iskandar Mendes PDTT Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi…