Jubir DPD Demokrat DKI Tegaskan Suara Santoso Sah

Jubir DPD Demokrat DKI Tegaskan Suara Santoso Sah

NERACA

Jakarta - Juru Bicara Dewan Perwakilan Daerah (Jubir DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta, Anis Fauzan menegaskan, perolehan 34.449 suara yang diperoleh Santoso merupakan suara sah yang akan mengantarkannya sebagai anggota DPR RI. Pasalnya, tidak ada pengelembungan maupun pencurian suara yang dilakukan.

Anis mengatakan, data DB1 di tingkat kota merupakan hasil rekap dari tingkat kecamatan yang telah diplenokan hingga kemudian menjadi piagam. Meskipun ada perwakilan partai yang walkout, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara tetap bisa mengesahkan hasil pleno tersebut.

"Seluruh partai peserta Pemilu memperoleh data yang sama. Jadi, kami memastikan suara yang diperoleh Pak Santoso merupakan suara sah. Artinya, beliau tidak melakukan pengelembungan maupun pencurian suara pasca adanya DB1 itu," ujarnya, di Kantor DPD Demokrat DKI Jakarta, Jalan Bambu Apus Raya, Jakarta Timur, Kamis (15/8).

Anis menjelaskan, usai rapat pleno KPU Jakarta Utara harus menyerahkan salinan kepada partai politik peserta Pemilu, termasuk kepada Partai Demokrat. Sehingga, seluruh partai politik menerima salinan yang sama dan tidak mungkin melakukan perubahan data.

"Saat itu saksi dari partai kami tidak ada yang hadir, tapi ada  Ketua Pengurus Anak Cabang, Asep Suhenda yang kemudian diberikan amanah surat itu untuk disampaikan ke Partai Demokrat. Lantaran adanya sejumlah kendala surat itu akhirnya diserahkan kepada Pak Santoso yang kebetulan rumahnya dekat dan merupakan representasi Partai Demokrat DKI karena menjabat sebagai Ketua DPD," terangnya.

Menurutnya, polemik yang terjadi sejauh ini adalah karena adanya kesalahpahaman saja. Sebab, suara yang diraih Santoso tentu tidak berkorelasi dengan suara yang didapat Sulkarnain yang menjadi Caleg DPRD DKI.

"Pak Santoso menghormati proses hukum yang berjalan, bahkan bersedia hadir saat dimintai keterangan sebagai saksi. Tapi, kami tegaskan beliau belum ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini juga masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan," ungkapnya.

Ia menambahkan, dugaan adanya pencurian dokumen sudah pernah dilaporkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara.

"Hasilnya, laporan yang disampaikan oleh Sulkarnain dinyatakan tidak memenuhi syarat formil, maka tidak dapat diteruskan. Untuk itu, kami menyayangkan adanya opini sesat yang berkembang dan menyudutkan Pak Santoso," tandasnya. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

MenKopUKM Harapkan PLUT KUMKM Bangun Fondasi Anak Muda Kreatif Masuk Industrialisasi

NERACA Malang - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT…

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

MenKopUKM Harapkan PLUT KUMKM Bangun Fondasi Anak Muda Kreatif Masuk Industrialisasi

NERACA Malang - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT…

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…